Reporter: Merlinda Riska | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat akan mengundang Badan Inteligen Negara (BIN) dalam menetapkan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BIN diundang dalam rangka mencari tahu secara pasti bagaimana track record dari ke-14 calon dewan komisioner OJK tersebut.
Achsanul Qosasi, Wakil Ketua Komisi XI menuturkan, DPR tak meragukan kapasitas dan kapabilitas dari para calon. Hanya saja DPR perlu tahu secara detail mengenai rekam jejak ke-14 calon anggota DK OJK tersebut.
"Kita sudah tak ragu lagi dengan kemampuan, kapasitas dan kapabilitas para calon. Tetapi kami ingin adalah kelak dewan komisioner adalah orang yang benar-benar bisa menjaga amanah negara dan berkualitas," ujarnya (24/5).
Senada dengan Achsanul Qosasi, begitu juga pendapat Muhammad Hatta yang juga Komisi XI menuturkan, bahwa DPR memandang pandangan dari BIN ini sangat diperlukan sebelum melakukan uji kepatutan dan kelayakan DK OJK.
"Pandangan dari BIN ini bisa membuat kami tahu secara rinci mengenai rekam jejak dari ke-14 calon DK OJK ini. Kami tidak ingin beli kucing dalam karung," ujar Hatta.
DK OJK memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi sektor keuangan di Indonesia terutama perbankan. Sehingga, DPR memanggil BIN untuk mendapatkan kredibilitas calon dalam memproteksi menjaga kepentingan dalam negeri.
"Kita kan tidak ingin kecolongan, dalam arti jangan-jangan ada calon-calon yang ternyata adalah pesanan asing. Itu kan bisa bahaya," tambah Hatta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News