Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memutuskan menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini tercantum dalam surat bernomor B/380/M.SM.01.00/2025 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini tertanggal 24 Januari 2025.
Dalam surat tersebut tertulis "Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami diberitahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian."
Adapun faktor penundaan karena penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) masih dalam tahap konsolidasi internal.
Baca Juga: 16 K/L Tak Kena Pemotongan Anggaran di 2025, Ada DPR Hingga Kepolisian
Lalu, karena pembangunan gedung perkantoran serta unit hunian ASN di IKN masih mengalami penyesuaian hingga akhir 2024 akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang akan berkantor di ibu kota baru.
"Iya betul. Kementerian sedang mengkonsolidasikan data karena ada kementerian baru," ujar Menteri PANRB Rini Widyantini saat dikonfirmasi Kontan, Jumat (31/1).
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pemindahan ASN ke IKN mulai Januari. Informasi itu didapatnya dari Kementerian PAN RB.
"Kalau menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang sekarang kita siapkan sedang kita hitung semua itu mulai April, sebenarnya Januari, tapi Maret ada lebaran, jadi mungkin dihitung itu," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Baca Juga: Otorita IKN dan Kementerian PU Paling Banyak Kena Pemotongan Anggaran pada 2025
Selanjutnya: Panduan Lengkap Menanam Semangka di Kebun, Perhatikan Hal Ini
Menarik Dibaca: Hujan Turun di Mana? Ini Ramalan Cuaca Besok (1/2) di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News