Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan kembali menerbitkan surat utang global, yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Wakalah Global untuk pembiayaan berkelanjutan (green sukuk) senilai US$ 2 miliar.
Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu, Rabu (13/2), pemerintah menerbitkan sukuk wakalah global dengan format Reg S/144A Trust Certificates masing-masing sebesar US$ 750 juta dengan tenor 5,5 tahun dan US$ 1,25 miliar dengan tenor 10 tahun.
Penetapan harga Sukuk Wakalah telah dilakukan pada 12 Februari, dengan imbal hasil (yield) sebesar 3,9% untuk tenor 5,5 tahun dan yield 4,45% untuk tenor 10 tahun. Kedua seri sukuk ini juga telah disematkan peringkat Baa2 oleh Moody's Investors Service, BBB- oleh S&P Global Ratings, dan BBB oleh Fitch Ratings.
"Penetapan harga (pricing) Sukuk Wakalah Republik adalah pada 25 sampai dengan 30 bps lebih rendah daripada indikasi pricing awal (initial pricing guidance) untuk kedua seri," terang DJPPR.
Sukuk Wakalah ini diterbitkan oleh Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III (PPSI-III) yang merupakan badan hukum khusus untuk menerbitkan surat berharga yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam mata uang asing di pasar internasional. Rencananya, setelmen akan dilaksanakan pada 20 Februari 2019. Sukuk Wakalah kemudian akan dicatat pada Bursa Saham Singapura (Singapore Stock Exchange) dan Nasdaq Dubai.
Bertindak sebagai joint lead managers dan joint bookrunner, ialah Deulsche Bank AG, Dubai lslamic Bank PJSC, Maybank Investment Bank Berhad, PT Mandiri Sekuritas dan HSBC yang juga bertindak sebagai green strucluring advisor. Sementara PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai co-managers untuk transaksi sukuk wakalah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News