kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Terapkan Sejumlah Kebijakan untuk Mengantisipasi Risiko Ketidakpastian


Minggu, 05 Maret 2023 / 18:02 WIB
Pemerintah Terapkan Sejumlah Kebijakan untuk Mengantisipasi Risiko Ketidakpastian


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi risiko ketidakpastian yang akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global akan melambat dari 3,4 % pada 2022 menjadi 2,9% pada 2022 dan dimonitor pada 2024 juga masih akan melambat.

Menurut dia, hal itu dipicu perubahan iklim dan ruang kebijakan fiskal yang sempit sehingga membuat pemerintah lebih waspada dan antisipatif terhadap risiko ke depan, termasuk memperkuat ketahanan domestik.

Oleh karena itu, pemerintah akan menerapkan berbagai kebijakan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat.

Baca Juga: BI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Capai 5,1% Pada Tahun Ini

"Pertama melalui bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat. Itu hasil kerja sama pemerintah dengan BI, kemudian UU P2SK, Perppu Cipta Kerja, dan pengaturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diharapkan memberikan kepastian hukum di tengah ketidakpastian," ucap dia dalam acara Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Makassar, Minggu (5/3).

Selain itu, Airlangga menyampaikan pemerintah akan berusaha menjaga daya beli masyarakat dengan inflasi yang terkendali dan peningkatan investasi. Strategi tersebut yang diharapkan akan mencapai pertumbuhan ekonomi sesuai target.

Dia menyebut pemerintah juga memerhatikan ketahanan sektor eksternal, terutama untuk stabilitas nilai tukar rupiah sebagai bagian dari pengendalian inflasi. Hal itu didorong dari inflasi impor saat ini, termasuk dari harga energi. 

Dia juga mengatakan peraturan terbaru soal DHE juga terus didorong untuk memperkuat hilirisasi sumber daya alam.

Airlangga menyampaikan dalam memitigasi transmisi kenaikan harga komoditas dan risiko domestik, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta Bank Indonesia dalam wadah TPID harus bekerja lebih ekstra agar inflasi ataupun harga-harga tetap terkendali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×