kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Pemerintah telah memberikan relaksasi penyaluran pinjaman melalui PT SMI


Selasa, 01 Desember 2020 / 21:39 WIB
Pemerintah telah memberikan relaksasi penyaluran pinjaman melalui PT SMI
ILUSTRASI. Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan pemerintah telah memberikan relaksasi penyaluran pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur Persero (PT SMI) kepada pemerintah daerah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Daerah (PEN). 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan dampak pandemi Covid-19 terhadap total pendapatan daerah mencapai 16% PDB. 

Sementara itu, beban untuk penambahan belanja di daerah-daerah yang terdampak justru meningkat signifikan. Sehingga ini menjadi salah satu pendorong untuk memberikan pinjaman dalam rangka PEN melalui PT SMI bagi daerah yang terdampak. 

“Tak hanya pinjaman PEN melalui PT SMI saja, Dana Insentif Daerah juga kita tambah Rp 5 triliun kemudian, DAK Fisik yang kita buka kembali dengan besar Rp 8,7 triliun dan hibah pariwisata yang besarnya Rp 3,7 triliun. Ini langkah-langkah pemerintah pusat untuk mendukung pemda,” jelas Prima dalam diskusi via daring, Selasa (1/12). 

Baca Juga: Pemerintah akan tawarkan PSN di tahun depan, ini respons pengusaha

Dirjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata juga mengatakan pinjaman PEN daerah melalui PT SMI telah dialokasikan sebesar Rp 15 triliun. Rinciannya, Rp 10 triliun berasal dari Kementerian Keuangan dan Rp 5 triliun berasal dari PT SMI. 

Isa mengatakan, sebagai penyalur pinjaman PEN daerah ke pemda, PT SMI juga turut mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

“Pemerintah telah kerahkan PT SMI untuk memiliki tata kelola yang baik dalam proses penyaluran pinjaman PEN daerah. Dengan demikian kita bisa mengurangi timbulnya penyimpangan dan penyalahgunaan dana tersebut,” tutup Isa. 

Selanjutnya: SMI suntik Rp 3,5 triliun untuk pulihkan kinerja PT KAI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×