Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah menargetkan menggabungkan 20 perusahaan plat merah pada 2012 ini. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, penggabungan perusahaan plat merah ini merupakan bagian dari program penataan BUMN.
Dahlan mencontohkan penggabungan 15 PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Menurutnya, ke-15 PTPN itu akan dilebur menjadi satu induk usaha. Nantinya, PTPN III akan menjadi induk usaha sementara yang lainnya menjadi anak usaha. "Yang lain bukan BUMN lagi. Jadi berkurang 14 BUMN kan," ujarnya, Rabu (8/2).
Begitu pula dengan BUMN bidang kehutanan. Dahlan mengatakan, BUMN bidang kehutanan akan disatukan dengan Perhutani. Menurutnya, penggabungan BUMN kehutanan ini akan mengurangi lima BUMN. "Jadi 14 ditambah 5 itu sudah 19 BUMN. Kalau nanti BUMN bidang farmasi juga disatukan, ya minimal bisa lebih-lebih," kata Dahlan.
Berdasarkan hitungan Dahlan, jumlah BUMN mencapai 141 perusahaan. Dia akan memangkas jumlahnya untuk mengoptimalkan kinerja BUMN tersebut.
Menteri koordinasi Hatta Rajasa mengatakan, penataan BUMN ini harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan secara bertahap. "Tidak harus terpaku pada holding, merger, atau akuisisi saja tapi bisa melihat mana yang terbaik," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News