Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan melakukan subsidi untuk minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 perliter. Subsidi akan diberikan berbasis dengan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang digelar hari ini Selasa (15/3).
Keputusan tersebut juga memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan distribusi minyak goreng, dengan memperhatikan situasi global. Di mana saat ini terjadi kenaikan harga-harga komoditas termasuk minyak nabati termasuk minyak kelapa sawit.
"Maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp 14.000 per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3).
Baca Juga: Pemerintah Subsidi Harga Minyak Goreng Curah, HET Naik Jadi Rp14.000/liter
Kemudian mengenai harga minyak goreng kemasan lainnya akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomiannya. "Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional," imbuhnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan membantu menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi di lapangan.
Kepolisian sendiri sejak kemarin telah melaksanakan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak goreng.
Baca Juga: Awas Penjual Minyak Goreng di Atas Harga Eceran Tertinggi Bisa Kena Hukum
"Kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan. Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang di sampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian semuanya ada di pasar," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News