Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji perluasan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam layanan keuangan, termasuk sebagai jalur pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN). Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut, skema pembayaran gaji ASN melalui KDKMP sedang disiapkan. Namun, mekanisme pelaksanaannya masih belum dijelaskan secara terperinci.
“Mulai udah apa namanya diajukan ke Kementerian Keuangan, udah akan siap dibayarkan,” katanya di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (14/10/2026).
Ferry mengatakan, pihaknya telah mengusulkan rencana tersebut kepada Kementerian Keuangan. Saat ini, kementerian tersebut mulai mengkaji usulan pembayaran gaji ASN melalui koperasi.
Baca Juga: Menhaj Dorong Optimalisasi Investasi Dana Haji Rp 184 Triliun
Meski demikian, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pembayaran, termasuk bagaimana koperasi akan menjalankan fungsi tersebut dan kapan skema ini dapat diterapkan.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi juga telah mengusulkan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji dan pensiun ASN. Rencana ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran koperasi sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan, pemerintah masih mengupayakan agar koperasi dapat berpartisipasi dalam layanan pembayaran gaji pensiunan ASN atau pegawai negeri sipil (PNS).
"Saat ini kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT. Pos dan Bank" kata Ahmad.
Baca Juga: Rupiah Nyaris Rp 18.000 Per Dolar AS, BI Ungkap Penyebabnya
Ahmad menegaskan, usulan tersebut belum menjadi keputusan resmi pemerintah. Karena itu, belum ada kepastian mengenai perluasan jalur pembayaran gaji maupun pensiun ASN melalui koperasi.
Ia juga menjelaskan bahwa keterlibatan koperasi tidak dimaksudkan untuk menghilangkan atau menggeser peran perbankan dalam layanan keuangan. Sebaliknya, koperasi diharapkan dapat menjadi alternatif tambahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














