kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah siapkan revisi UU Pileg dan Pilpres


Jumat, 15 Juli 2016 / 13:45 WIB
Pemerintah siapkan revisi UU Pileg dan Pilpres


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah mulai menyiapkan draf revisi Undang-Undang Pemilihan Legislatif Nomor 8 Tahun 2012 dan Undang-Undang Pemilihan Presiden Nomor 42 Tahun 2008.

Revisi ini dilakukan untuk penyelenggaraan Pemilu 2019 yang diharapkan akan lebih baik dari pemilu-pemilu sebelumnya.

Selain itu, revisi ini juga untuk mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi bahwa pelaksanaan pilpres dan pileg 2019 berlangsung secara serentak.

"Sekarang ini progress-nya, Mendagri sudah laporkan kepada Presiden mengenai hal tersebut dalam ratas," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/7).

Pramono mengatakan, revisi UU Pemilu sengaja disiapkan dari jauh-jauh hari agar tidak terlalu berdekatan dengan pelaksanaan Pemilu 2019.

Dengan begitu, pemerintah bersama DPR tidak perlu terburu-buru dalam merevisi dan diharapkan UU ini akan semakin berkualitas.

"Intinya adalah agar UU itu tidak setiap mau hajatan, kemudian diubah, direvisi. Itu intinya arahan Presiden," tambah Politisi PDI-P ini.

Kendati demikian, Pramono belum mengetahui kapan draf revisi UU Pilkada ini akan diserahkan ke DPR sebagai inisiatif pemerintah.

Menurut dia, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang lebih mengetahui hal itu.

"Kita kan berkeinginan bahwa pemilu yang berkualitas itu bisa dilakukan dan bisa diperbaiki tetapi juga jangan kemudian setiap saat, setiap waktu UU itu berubah," tambah dia. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×