Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah proses menyusun aturan investasi mengenai pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT).
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Safri Burhanuddin mengatakan, pihaknya sepakat bahwa pemanfaatan BMKT tidak untuk dijual atau aspek ekonominya. Akan tetapi dititik beratkan pada aspek budayanya.
"Sehingga bagi perusahaan diberi kesempatan untuk mempromosikan hasil angkatan BMKT, melalui pameran keliling dunia dan membuat film dokumentasi sebagai bagian dari royalti perusahaan pengangkat," kata Safri kepada Kontan, Kamis (25/3).
Safri mengatakan, belum ada pemetaan khusus tentang BMKT. Kecuali dari laporan penemuan dari masyarakat. "Data yang ada sekarang terbanyak di perairan Bangka Belitung," ucap dia.
Baca Juga: Hikayat kapal Flor de la Mar, bangkai kapal karam jadi incaran asing di Indonesia
Lebih lanjut, Safri mengatakan, pemerintah tengah proses menyusun aturan investasi pengangkatan BMKT. Adanya aturan tersebut diharapkan semakin memperkuat payung hukum pelaksanaan investasi pengangkatan BMKT. "Kami fokus untuk selesaikan perpres BMKT tahun ini, sehingga dasar hukumnya bisa lebih pasti," tutur Safri.
Sebelumnya, Safri menegaskan, investasi BMKT bukanlah investasi jual beli muatan kapal tenggelam. Dia mengatakan, nantinya perusahaan yang diberikan kesempatan untuk mengangkat BMKT akan diberikan kesempatan atau waktu tertentu untuk melakukan pameran dari barang tersebut. Selama pameran, mereka akan mendapatkan royalti untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan.
"Investasi yang dilakukan bukan dalam rangka jual beli atau kita mengkomersialkan BMKT," ujar Safri.
Safri pun menerangkan, pengangkatan BMKT ini bertujuan untuk mengembalikan atau menyusun potongan cerita untuk melengkapi sejarah dari maritim Indonesia. Menurutnya, bila barang tersebut tidak diambil, barang tersebut bisa hancur.
Dia juga mengaku pengangkatan BMKT untuk menyusun sejarah tersebut dibutuhkan dana yang besar. Sementara negara tak memiliki dana yang cukup karena itu dia berharap investor ikut membiayainya. Inilah sebabnya pemerintah mengizinkan investasi masuk ke bidang ini.
Meski begitu, dia menekankan bahwa pengangkatan BMKT memerlukan keahlian, dia mengatakan pengangkatannya harus mengikuti norma underwater archaeology. Menurutnya, seluruh pengangkutan harus dipetakan, setiap potongan harus diposisikan kembali dalam 3 dimensi, seperti apa posisi kapal apakah di depan atau belakang, seperti apa bentuknya dan lainnya.
"Sehingga kita bisa merekonstruksi kembali kapal itu muatannya apa saja, apa isinya, bagaimana arahnya. Apakah ini kapal perang, kapal dagang, atau kapal milik seseorang. Apakah ini dari Tiongkok, dari Indonesia, Timur Tengah. Kita lihat muatan kapalnya. Semua ini bagian yang tidak bisa diceritakan kalau tidak diangkat," terang Safri.
Safri mengatakan, kegiatan pengangkatan BMKT ini pun turut terjadi di negara lain. Menurutnya, mereka diberikan waktu selama 5-6 tahun untuk melakukan pameran. Dia juga menyebut, umumnya pengangkat harta karun ini rata-rata memiliki uang yang besar, sehingga yang mereka butuhkan untuk mencari nama.
Lebih lanjut dia juga menyebut tak setiap barang yang diangkat memiliki nilai yang besar. Menurutnya, hal ini juga tergantung atas promosi yang dilakukan. Dia juga menyebut sebuah barang bisa bernilai tinggi bila ada cerita terkait barang tersebut. Meski sulit untuk menentukan nilai barang tersebut, Safri pun menyebut pihaknya mendukung pengangkatan BMKT karena sejarah yang terkandung di dalamnya.
"Sejarah ini sangat bernilai sehingga kita sangat mendukung adanya pengangkatan, supaya kita bisa tahu sejarah, potongan sejarah di tanah kita. Sehingga kita bisa tahu persis seperti apa karakteristiknya, dari susunan kapal kita bisa tahu dia kena badai, atau menabrak kapal atau ada peperangan," ujar Safri.
Selanjutnya: Kata Kemenko Marves soal investasi pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News