kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Pemerintah setuju harga elpiji 12 kg naik


Senin, 08 September 2014 / 18:42 WIB
Pemerintah setuju harga elpiji 12 kg naik
ILUSTRASI. 5 Manfaat Puasa untuk Anak. Model : Shirin Nafeeza Ayu TRIBUN JATENG/Hermawan Handaka


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) melakukan rapat koordinasi pembahasan harga gas elpiji 12 kilogram.  Dalam rapat tersebut, pemerintah memutuskan untuk mendukung usulan Pertamina menaikkan harga elpiji.

CT mengatakan, harga keekonomian elpiji saat ini sudah jauh di atas harga jual elpiji yang berlaku. Harga jual elpiji 12 kilogram adalah Rp 6.100 per kilogram, setengah dari sedangkan harga keekonomian elpihi 12 kilogram adalah Rp 12.100 per kilogram.

Selisih harga yang terjadi mencapai kurang lebih Rp 6.000. Hal inilah yang kemudian memberatkan Pertamina dan mengusulkan adanya kenaikan harga.

Atas dasar itulah, pemerintah pun menyetujui adanya kenaikan harga. "Kami nyatakan pemerintah mendukung usulan Pertamina," ujar CT dalam konferensi persnya di Kemenko, Senin (8/9).

Mengenai kapan dan besarannya sendiri, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina untuk mengambil keputusan. Dalam soal kenaikan, CT akui tidak akan bisa langsung menaikkan harga ke angka keekonomian meskipun mayoritas pemakai gas elpiji 12 kilogram adalah masyarakat menengah atas.

Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina Hanung Budya menjelaskan, pihak Pertamina sudah mendapat mandat untuk mengimplemntasikan kenaikan gas elpiji 12 kilogram. Tentang kapan dan besaran kenaikan, Hanung mengaku akan melakukan rapat internal terlebih dahulu. "Yang pasti mandat sudah diberikan. Pada waktunya akan kami sampaikan ke media," tandas Hanung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×