kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,31   14,00   1.54%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Sesuaikan Jamkesmas dengan UU SJSN


Jumat, 30 April 2010 / 15:45 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok sistem jaminan kesehatan di Indonesia. Langkah ini guna menyesuaikan program jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Wakil Presiden (Wapres) Boediono memimpin langsung pembahasan awal sistem jaminan kesehatan di Istana Wapres.

Juru bicara Wapres, Yopie Hidayat, menyampaikan sekelumit hasil pertemuan itu. "Ini adalah rapat pertama yang akan berlanjut
berkesinambungan dan berbagai masalah akan ditindaklanjuti," ujar juru bicara Wapres, Yopie Hidayat, di Istana Wakil Presiden, Jumat (30/4)

Cuma, menurut Yopie dalam pertemuan itu sempat dipaparkan hasil kajian Bank Dunia yang bakal sebagai salah satu acuan meningkatkan program Jamkesmas. Data tersebut antara lain kebutuhan dana dan usia penduduk Indonesia yang layak mendapat program tersebut.

"Contohnya memberikan jaminan kesehatan itu sampai level apa? Apakah balita? Anak usia sampai 14 tahun? atau sampai kepada manula? kalau itu di-cover, berapa dana yang dibutuhkan," ungkap Yopie.

Yopie menambahkan, pemerintah Indonesia yang meminta Bank Dunia mengkaji program jamkesmas. Kemudian, pemerintah akan mengombinasi kajian bank dunia itu dengan data-data lain yang akurat. Yang jelas, lantaran pertemuan perdana, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan apapun. Rencananya, bakal digelar kembali pekan depan.

Sekadar informasi, tahun 2010 Pemerintah akan mengurangi penerima dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) menjadi 61,4 juta orang dari jumlah tahun 2009 sebanyak 76,4 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×