kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Pemerintah Segera Bentuk PT PII


Rabu, 02 September 2009 / 18:01 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Pemerintah segera membentuk lembaga penjamin proyek-proyek infrastruktur nasional atau guarantee fund. Lembaga dengan nama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) ini diharapkan mampu memberikan jaminan proyek infrastruktur dengan skema kerjasama pemerintah dan swasta (PPP=Public Private Partnership).

PT PII ini akan menjamin resiko proyek infrastruktur terkait dengan kebijakan pemerintah seperti nasionalisasi, resiko tanah dan risiko tarif.

"Penjaminan oleh PT PII diharapkan dapat meningkatkan creditworthiness atau kredibilitas penjaminan proyek infrastruktur sehingga mempercepat proses untuk mendapatkan pembiayaan," kata Kepala Pusat Pengelolaan Resiko Fiskal Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Depkeu Freddy R Saragih di Jakarta, Rabu (2/9).

PT PII merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan fasilitas pengadaan tanah, fasilitas penjaminan, dan fasilitas pembiayaan jangka panjang dalam kerangka pembangunan infrastruktur.

Dari sisi anggaran pemerintah, PT PII akan memberikan perlindungan kepada APBN dari sudden shock yang mungkin terjadi akibat klaim atas jaminan pemerintah yang telah diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×