kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pemerintah Segera Bentuk PT PII


Rabu, 02 September 2009 / 18:01 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Pemerintah segera membentuk lembaga penjamin proyek-proyek infrastruktur nasional atau guarantee fund. Lembaga dengan nama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) ini diharapkan mampu memberikan jaminan proyek infrastruktur dengan skema kerjasama pemerintah dan swasta (PPP=Public Private Partnership).

PT PII ini akan menjamin resiko proyek infrastruktur terkait dengan kebijakan pemerintah seperti nasionalisasi, resiko tanah dan risiko tarif.

"Penjaminan oleh PT PII diharapkan dapat meningkatkan creditworthiness atau kredibilitas penjaminan proyek infrastruktur sehingga mempercepat proses untuk mendapatkan pembiayaan," kata Kepala Pusat Pengelolaan Resiko Fiskal Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Depkeu Freddy R Saragih di Jakarta, Rabu (2/9).

PT PII merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan fasilitas pengadaan tanah, fasilitas penjaminan, dan fasilitas pembiayaan jangka panjang dalam kerangka pembangunan infrastruktur.

Dari sisi anggaran pemerintah, PT PII akan memberikan perlindungan kepada APBN dari sudden shock yang mungkin terjadi akibat klaim atas jaminan pemerintah yang telah diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×