Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can
JAKARTA. Ada kabar baik bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja ke Malaysia. Pemerintah menyediakan pinjaman lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai biaya bekerja di lua negeri. Pemerintah akan memberikan jaminan sebesar 80% dari nilai KUR tersebut.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, fasilitas KUR kepada TKI ini lantaran kontribusinya terhadap penerimaan devisa sangat besar. "Dengan pemberian fasilitas KUR diharapkan dapat meringankan beban TKI," kata Hatta di sela acara penandatanganan adendum III nota kesepahaman tentang penjaminan kredit KUR, Kamis (16/9).
Tentu tak semua TKI berhak mendapatkan fasilitas ini. Menurut Hatta, hanya TKI yang sudah mendapatkan izin bekerja di luar negeri bisa mendapatkan fasilitas KUR ini. Selannjutnya, untuk pembayaran cicilan akan dipotong dari gaji para TKI.
Dengan pemberian fasilitas KUR ini, pemerintah berharap bisa mempermudah TKI melaksanakan pekerjaan di luar negeri. Selain itu, pemberian KUR ini memudahkan pengawasan. "Ini yang harus kami perbaiki dengan KUR jadi nanti lebih terukur berapa yang ada di sini. Pengaturan juga menjadi lebih baik," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News