kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah sedang kaji batasan kelompok rentan miskin


Minggu, 03 Mei 2020 / 19:19 WIB
Pemerintah sedang kaji batasan kelompok rentan miskin


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Subdit Kerawanan Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Ahmad Avenzora menyampaikan bahwa BPS hanya mengeluarkan pengelompokan data kemiskinan dengan kategori miskin dan tidak miskin.

Mengenai data batasan masyarakat rentan miskin disebutnya belum dimiliki BPS. Namun ia menyebut mengenai batasan kelompok rentan sendiri kemungkinan sedang dikaji.

"Untuk batasan masyarakat rentan belum ada. Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) sepertinya sedang mengkaji batasan kelompok rentan tersebut," jelasnya saat dihubungi Kontan.co.id pada Minggu (3/5).

Baca Juga: Dampak corona, masyarakat kelas menengah-rapuh terancam masuk rentan miskin

Dari berita Kontan.co.id sebelumnya tercatat Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut persentase jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2019 sebesar 9,22% menurun 0,44% dari September 2018. Di mana penduduk miskin pada September 2019 sebesar 24,79 juta dari yang sebelumnya 25,67 juta orang secara year on year (yoy).

Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019 sebesar 6,56% dari yang sebelumnya 6,89% atau turun 0,33% yoy. Sementara penduduk miskin di daerah pedesaan pada September 2019 sebesar 12,60% turun dari sebelumnya 13,10% atau 0,50% yoy.

Penurunan angka kemiskinan diikuti juga dengan berubahnya garis kemiskinan yang menjadi Rp 440.538 per kapita dari sebelumnya sebesar Rp 425.250 per kapita pada Maret 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×