kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.795   20,00   0,12%
  • IDX 7.923   -406,88   -4,88%
  • KOMPAS100 1.108   -57,53   -4,94%
  • LQ45 806   -27,29   -3,27%
  • ISSI 278   -19,24   -6,46%
  • IDX30 421   -8,88   -2,07%
  • IDXHIDIV20 505   -4,36   -0,85%
  • IDX80 123   -5,79   -4,48%
  • IDXV30 135   -3,57   -2,57%
  • IDXQ30 137   -1,44   -1,04%

Pemerintah Salurkan Dana Desa Rp 20,8 Triliun untuk 75.259 Desa per 15 April 2025


Minggu, 27 April 2025 / 16:10 WIB
Pemerintah Salurkan Dana Desa Rp 20,8 Triliun untuk 75.259 Desa per 15 April 2025
ILUSTRASI. Siswa berusaha melintasi jembatan rusak di Neglasari, Lengkong, Sukabumi, Jawa Barat. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, pemerintah telah menyucurkan anggaran dana desa sebesar Rp 20,8 triliun dari pagu Rp 69 triliun hingga 15 April 2025. Realisasi anggaran desa tersebut telah dikucurkan kepada 75.259 desa. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/nym.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, pemerintah telah menyucurkan anggaran dana desa sebesar Rp 20,8 triliun dari pagu Rp 69 triliun hingga 15 April 2025. Realisasi anggaran desa tersebut telah dikucurkan kepada 75.259 desa.

Kemenkeu menjelaskan, dana desa disalurkan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara daerah perkotaan dan perdesaan.

Baca Juga: Kemenkeu Telah Salurkan Rp 8,75 Triliun untuk Dana Desa Sampai 13 Maret 2025

"Dengan adanya dana desa, diharapkan dapat terjadi pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa di Indonesia," tulis Kemenkeu dalam unggahan di instagram  @ditjenperbendaharaan, Kamis (24/4).

Dalam pelaksanaannya, terdapat dua mekanisme yaitu skema dana desa yang ditentukan penggunaannya (earmark) Rp 12,3 triliun. Ini ditujukan untuk BLT desa, ketahanan pangan dan hewani, dan penanganan stunting.

Baca Juga: Kementerian Desa Gandeng KPK dan Kejaksaan untuk Menindak Penyelewengan Dana Desa

Sementara itu, ada dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non-earmark) sebesar Rp 8,48 triliun.

Kemenkeu menjelaskan, penyaluran dana desa dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, di antaranya meningkatkan kualitas infrastruktur lewat pembangunan jalan desa, jembatan dan imigrasi, mendukung pendidikan dan kesehatan lewat posyandu dan PAUD, serta pengembangan ekonomi dukungan bagi pasar desa dan penyertaan modal BUMDes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×