Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah segera hadir dengan paket kebijakan baru pada akhir Oktober mendatang. Paket kebijakan lama yang diumumkan kemarin ternyata belum dirasa cukup mendongkrak performa perekonomian Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Wakil Menteri Keuangan II Bambang Brodjonegro mengatakan paket kebijakan baru ini akan mengarah pada kebijakan fiskal. Bambang menjabarkan, kebijakan fiskal itu mencakup kebijakan soal insentif pembebasan pembayaran pajak penghasilan (PPh) atawa tax holiday, kebijakan mengenai intermediate goods atau barang setengah jadi, dan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 52 tahun 2011 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI).
Sayangnya, Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu ini enggan membeberkan kebijakan mana yang akan dikeluarkan pemerintah pada akhir Oktober ini.
"Pokoknya inti besar paketnya untuk mengurangi defisit transaksi berjalan dan mendorong investasi," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (16/10).
Mengenai paket kebijakan lama yang juga belum selesai implementasinya, Bambang mengaku akan segera diselesaikan. Misalnya, PP mengenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). PP ini membutuhkan waktu lama karena terkait administrasi yang panjang. Soalnya bentuk kebijakannya adalah PP.
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih menilai paket kebijakan baru ini dikhawatirkan tidak akan mendapatkan respon yang positif dari pasar. Pasalnya, implementasi dari paket kebijakan lama saja belum juga dikeluarkan. Yang dibutuhkan perusahaan bukanlah insentif pajak, melainkan soal ketidakpastian terhadap upah buruh dan distribusi lambat dari sisi logistik akibat infrastruktur yang kurang memadai.
Sementara itu, di sisi lain, Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual berpendapat, paket kebijakan baru pemerintah mengenai revisi DNI dan tax holiday sudah lama ditunggu pasar. Ini akan memberikan respon positif bagi pasar. Kuncinya, harus simultan alias berkelanjutan dengan paket kebijakan lama.
Hanya saja, yang menjadi soal implementasi paket kebijakan lama harus diimplementasikan segera. Jangan sampai tertunda hingga tahun 2014 karena di tahun depan kondisi gejolak dunia akan semakin banyak, salah satunya kepastian pengurangan stimulus quantitative easing AS.
Sekadar mengingatkan, sebelumnya, pada 23 Agustus 2013 lalu, pemerintah telah mengeluarkan empat paket kebijakan ekonomi. Pertama, pemerintah akan berupaya memperbaiki neraca transaksi berjalan atau deficit current account dan menjaga nilai tukar rupiah.
Paket kedua, pemerintah akan menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Caranya, pemerintah akan memberikan insentif dengan tetap membuktikan bahwa fiskal dan defisit berada pada kisaran angka 2,38%.
Paket ketiga, pemerintah akan menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi. Untuk itu, Pemerintah akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI).
Paket keempat, percepatan investasi. Pemerintah akan mengambil langkah-langkah seperti menyederhanakan izin dengan mengefektifkan pelayanan satu pintu, menyederhanakan jenis-jenis perizinan investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News