Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merencanakan penarikan pinjaman tunai dalam mata uang asing pada tahun 2021 sebesar US$ 1,5 miliar atau setara Rp 21,9 triliun.
Penarikan pinjaman di tahun 2021 tersebut direncanakan berupa pinjaman program dengan basis kebijakan yang disepakati antara pemerintah dengan pemberi pinjaman.
“Pengadaan pinjaman tunai juga mempertimbangkan kapasitas pemberi pinjaman dari mitra pembangunan multilateral dan bilateral dengan melihat beban biaya dan risiko yang timbul, ketersediaan kebijakan yang menjadi basis pinjaman, dan mata uang yang dibutuhkan dalam rangka pengelolaan kas negara,” demikian dikutip dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, Senin (17/8).
Baca Juga: Defisit anggaran 2021 sebesar 5,5% PDB, bagaimana strategi pembiayaannya?
Dengan skema fleksibilitas pembiayaan, pemerintah telah memanfaatkan sumber pembiayaan pinjaman program dengan bunga relatif rendah yang berasal dari lembaga bilateral dan multilateral antara lain Bank Dunia (World Bank), ADB, AFD (Perancis), KfW (Jerman), JICA (Jepang), EDCF (Korea Selatan) dan AIIB.
Pinjaman program yang akan digunakan di tahun 2020 berkisar US$ 7 miliar - US$ 8 miliar. Angka ini meningkat dari target semula dalam APBN 2020 yang sebesar US$ 1,5 miliar.
Baca Juga: Masih dalam proses pemulihan, target pertumbuhan penerimaan pajak 2021 hanya 5,8%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News