Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 diperkirakan mencapai Rp 971,2 triliun, atau setara 5,5% dari produk domestik bruto (PDB).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, perkiraan defisit tersebut sesuai dengan rencana pendapatan negara tahun depan yang sebesar Rp 1.776,4 triliun dan belanja negara sebanyak Rp 2.747,5 triliun.
Defisit angagran tahun depan akan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman. Pemerintah juga berjanji untuk mengelola secara hati-hati.
Baca Juga: Pemerintah siapkan anggaran Rp 356,5 triliun untuk pemulihan ekonomi di RAPBN 2021
"Pembiayaan utang dilaksanakan seara responsif, mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga pemeirntah secara konsisten," ujar Jokowi saat pidato menyampaikan Rancangan Undang-Undang APBN 2021 beserta Nota Keuangan ke DPR, Jumat (14/8).
Jokowi mengatakan, pembiayaan defisit RAPBN 2021 pun akan dilakukan dengan kerjasama bersama otoritas moneter. Pemerintah berjanji, akan tetap menjaga prinsip displin fiskal dan disiplin kebijakan moneter demi menjaga integritas, kredibiltas, dan kepercayaan pasar surat berharga.
pemerintah juga akan terus menjaga keberlanjutan fiskal agar tingkat utang tetap dalam batas yang terkendali. Untuk itu, pemerintah akan terus meningkatkan efisiensi biaya utang.
Usaha yang dilakukan dengan pendalaman pasar, perluasan basis investor, penyempurnaan infrastruktur pasar Surat Berharga Negara (SBN), diversifikasi dan mendorong penerbitan obligasi sukuk/daerah.
Baca Juga: Pemerintah patok defisit anggaran tahun 2021 capai 5,5% dari PDB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News