kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah putuskan nasib blok Sarulla akhir bulan ini


Jumat, 23 September 2011 / 23:07 WIB
ILUSTRASI. Berikut daftar harga sepeda gunung Pacific seri Vigilon terbaru November 2020


Reporter: Yudo Winarto | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah memberi tenggat waktu sampai akhir bulan kepada PT Sarulla Operational Limited (SOL) untuk kepastian kelanjutan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal Sarulla. Jika tidak ada jawaban, maka PT PLN (persero) bakal mengambil alih proyek yang sudah mangkrak cukup lama itu.

"Wapres memberikan tenggat waktu seminggu, jika tidak terjadi kesepakatan maka pemerintah akan mengambil alih sepenuhnya," kata Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat, Jumat (23/9).

Hal itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Boediono yang diikuti Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Direktur Utama PLN Dahlan Iskan, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Wakil Menteri keuangan Anny Ratnawati dan Jaksa Agung Basrief Arief.

Yopie menjelaskan ada dua hal yang mengganjal jalannya proyek setrum tersebut. Pertama, menyangkut permintaan dari konsorsium SOL yang menginginkan mekanisme pembayaran pembelian listrik oleh PLN secara langsung atau direct payment. Kedua mengenai aset, yakni SOL menuntut supaya aset pembangkit listrik, fasilitas pengeboran jadi miliknya. Alasannya untuk dijadikan agunan pembiayaan.

Atas permintaan tersebut pemerintah tidak dapat memenuhinya. Pertama menyangkut pembayaran dilakukan dengan mekanisme payment agent, melalui Pertamina geothermal energy (PGE). Kedua, menyangkut aset mengacu pada UU No.26/2006 tentang pengelolaan milik negara dan daerah, aset tidak bisa diagunkan. "Asset itu milik Negara, tidak bisa diagunkan atau menjadi milik SOL. Jadi pemerintah sudah tegas. Kalau yang bisanya dijadikan agunan yakni revenue streamnya," katanya.

Sebenarnya pemerintah sendiri sudah memberikan penjaminan melalui Peraturan Menteri Keuangan menyangkut listrik geothermal. Artinya jika PLN tidak sanggup membayar maka pemerintah langsung menjaminnya. "Sudah diberikan fasilitas itu masak tidak cukup dan minta lebih," katanya.

Sebagai informasi Konsorsium berniat mengembangkan pembangkit Sarulla dengan investasi US$ 1,3 miliar-US$ 1,4 miliar yang terdiri dari PT Medco Geothermal Indonesia bersama Ormat Technologies Amerika Serikat, Kyushu Electric, dan Itochu Corporation Jepang. Pendanaan untuk proyek tersebut sebesar 25%-30% berasal dari konsorsium. Sisanya, berasal dari pinjaman dari pihak perbankan.

Konsorsium telah menyepakati harga jual listrik Sarulla dengan PLN sebesar US$ 6,79 sen per kilowatt-hour. Hal itu sudah disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kontrak jual listrik berlaku 30 tahun. Medco menargetkan pembangkit yang masuk dalam proyek 10 ribu megawatt tahap kedua mulai beroperasi pada 2014-2015. Namun sampai saat ini proyek tersebut masih mangkrak dan belum ada kepastian kelanjutannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×