kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,02   3,68   0.41%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah pusat akan pangkas 8% DAU dan DBH Pemda untuk penanganan corona


Rabu, 10 Februari 2021 / 15:45 WIB
Pemerintah pusat akan pangkas 8% DAU dan DBH Pemda untuk penanganan corona
ILUSTRASI. Pemerintah pusat akan pangkas 8% DAU dan DBH Pemda untuk penanganan corona


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

“Dengan kebijakan tersebut maka resiliensi daerah akan semakin kuat dalam penanganan pandemi Covid-19  dan tentunya justru akan mendorong ekonomi daerah tetap tumbuh mengingat space dari TKDD yang lain masih cukup besar,” kata Astera.

Ekonom Makro Ekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky menanggapi positif upaya realokasi bagian dari TKDD oleh pemerintah pusat. Sebab, dalam situasi pandemi yang berlangsung sejak tahun lalu ini, banyak pemda yang juga bingung membelanjakan dana dari pusat.

“Jadi ini realokasi TKDD dan sebelumnya realokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sudah tepat, karena paling tidak pemerintah pusat itu duitnya ready secepatnya. Tapi terpenting digunakan untuk kesehatan, perlinsos, dan UMKM,” kata Teuku kepada Kontan.co.id, Rabu (10/2).  

Selanjutnya: Ditjen Perhubungan Laut lakukan refocusing anggaran 2021 sebesar Rp 3,21 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×