kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,74   -6,61   -0.71%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Perlu Jaga Pertumbuhan Konsumsi Dalam Negeri di Tengah Ketidakpastian


Kamis, 13 Oktober 2022 / 22:50 WIB
Pemerintah Perlu Jaga Pertumbuhan Konsumsi Dalam Negeri di Tengah Ketidakpastian
ILUSTRASI. Pertumbuhan Ekonomi: Aktivitas ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia patut berbangga, pasalnya pendapatan negara pada semester I-2022 menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara. Pendapatan negara Indonesia pada periode tersebut berhasil tumbuh 50,7% atau mencapai Rp 1.317,2 triliun.

Hal ini membuat pendapatan negara Indonesia semester I-2022 menjadi yang tertinggi di kawasan ASEAN. Bahkan jika dibandingkan, negara ASEAN lainnya tidak berhasil tumbuh di atas 30%, seperti negara Malaysia yang hanya tumbuh 16,8%, Vietnam tumbuh 18,9%, Filipina tumbuh 26,5% dan Thailand yang justru mengalami penurunan dikarenakan hanya tumbuh 0,6%.

Meski begitu, pendapatan negeri di tahun depan akan dihadapkan dengan awan hitam yang menyelimuti perekonomian global. Hal ini dikarenakan adanya ketidakpastian global, perang Rusia-Ukrainan yang belum akan berakhir hingga inflasi di negara-negara maju.

Oleh karena itu, diperkirakan pendapatan negara di tahun depan tidak akan mencatatkan prestasi yang tinggi seperti saat ini.

Baca Juga: Inflasi AS September 2022: YoY 8,2% dan MoM 0,4%, di Atas Ekspektasi Pasar

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono melihat bahwa pemerintah membangun optimisme dalam mengejar target pendapatkan negara. Dari optimisme tersebut pasti muncul upaya agar apa yang ditargetkan tercapai dengan berbagai cara, termasuk cara yang out the box.

Menurutnya, pencapaian peringkat manapun dibanding negara lain tidak begitu penting. Namun hal yang lebih penting adalah bahwa rencana pengeluaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 harus tertutup oleh penerimaan yang terdiri dari penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP)m dan/atau utang.

"Jika dilihat arah kebijakan pajak sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), basis pemajakan bergeser ke konsumsi dalam negeri melalui pajak pertambahan nilai (PPN), karena itu objek PPN diperluas, tarif ditingkatkan, dan penunjukan pemungut PPN PMSE ditingkatkan," ujar Prianto kepada Kontan.co.id, Kamis (13/10).

Oleh sebab itu, Prianto menuturkan bahwa pemerintah harus berupaya agar konsumsi dalam negeri tetap tumbuh atau bisa bertahan di tengah ketidakpastian.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan bahwa dalam merespon ancaman resesi di tahun depan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menyiapkan strategi dalam meraih penerimaan pajak di tahun depan dengan cara melihat potensi-potensi mana saja yang masih ada atau selama ini mungkin belum diperhatikan dari sisi potensi penerimaan pajak.

Baca Juga: Nielsen: Marketing Fokus pada Strategi Mitigasi Dampak Resesi

Sementara itu dari sisi pengawasan, pihaknya juga akan senantiasa selalu mengembangkan dan bekerjasama dengan pihak-pihak kementerian/lembaga atau instansi lain untuk mendapatkan data. Pasalnya PPS yang telah usai dilaksanakan akan menjadi perluasan basis data yang sudah dimiliki oleh Ditjen Pajak.

"Semakin banyak data yang kita kumpulkan itu akan menjadi semakin bagus databasenya dan bisa menjadi salah satu pembanding buat kepatuhan wajib pajak. Itu salah satu strategi yang mungkin nanti juga kita kembangkan terus menerus secara kontinyu," tutur Nufransa dalam Poscast Cermati Episode 5: Pajak Melonjak?," Selasa (11/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×