kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah percepat penyaluran, ini sejumlah bantuan sosial yang mulai dicairkan


Rabu, 15 April 2020 / 17:57 WIB
Pemerintah percepat penyaluran, ini sejumlah bantuan sosial yang mulai dicairkan
ILUSTRASI. Warga menunjukan kartu Program Keluarga Harapan (PHK)


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

Rahayu menambahkan,  pemerintah juga memiliki beberapa Kegiatan Padat Karya Tunai di beberapa kementerian, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan Perikanan dan Kementerian PUPR. 

Untuk Kementerian Pertanian, target pelaksanaan kegiatan pada bulan April – Agustus 2020 dengan total anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Refocusing kegiatan yang dilakukan salah satunya ialah fasilitas bantuan ayam/kambing/domba untuk penanganan dampak penyebaran Covid-19 dan mendukung ketersediaan pangan. 

Baca Juga: Bank Mandiri salurkan program bansos kepada lebih dari 4 juta KPM setiap bulan

Pada Kementerian Perhubungan, total alokasi berjumlah Rp1,87 triliun yang tersebar untuk Perhubungan laut sebesar Rp1,38 miliar; Perhubungan udara sebesar Rp226,1 miliar; BPSDMP sebesar Rp6,1 miliar; Perhubungan Darat sebesar Rp522,3 juta, serta Perkeretaapian sebesar Rp1,64 triliun. 

Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, ada total alokasi Rp95,58 miliar untuk Pengelolaan Irigasi Tambak/Kolam (PITAP), Minapadi, Penanaman Mangrove, dan Integrasi Lahan Pegaraman. 

Pada Kementerian PUPR, ada total Rp10,23 triliun yang diperuntukkan bagi Sumber daya air sebesar Rp2,29 triliun, Bina Marga Rp629,0 miliar, Cipta Karya Rp2,5 triliun dan Penyediaan Perumahan sebesar Rp4,81 triliun.

Rahayu menjelaskan, Kemenkeu dan Kementerian/Lembaga (K/L) akan terus berkoordinasi untuk mempercepat implementasi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik sehingga dapat menekan dampak Covid-19. 

"Kemenkeu juga telah melakukan inovasi dalam tatacara pembayaran, di mana pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk penanganan Covid-19 dapat dilakukan secara online dan pencairan dapat dilakukan bila data dukung sudah dinyatakan lengkap,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×