Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah menaikkan batas toleransi impor daging sapi sebesar 22.000 ton. Dengan demikian, kuota impor daging sapi tahun ini bertambah menjadi 72.000 ton dari 50.000 ton.
Menteri Pertanian Suswono menjelaskan, penambahan kuota daging sapi lantaran pasokan lokal tidak bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri. Padahal, dia mengatakan seharusnya Indonesia sudah bisa swasembada daging karena telah memiliki 12 juta ekor sapi.
Namun, ternyata, Suswono mengakui, data tersebut tidak sesuai kenyataan di lapangan. Karena itu, dia akan menghitung jumlah sapi yang tersebar di seluruh Indonesia. "Jadi setelah sensus sapi Juni nanti, baru kami tahu berapa produksi daging sapi," katanya, Rabu (6/4).
Suswono berjanji memperketat pengawasan importansi daging sapi ini. Dia akan mengontrol setiap bulan.
Kementerian Pertanian juga akan mengevaluasi importansi setiap tiga bulan sekali. “Semisal, importir yang dikasih izin Juli, bisa saja mereka memasukkannya di bulan awal. Jadi bisa terganggu pasokan. Hal seperti ini yang akan kita kontol dan evaluasi,” kata Suswono.
Hingga saat ini, pemerintah telah merealisasikan impor daging sebanyak 26.000 ton. Angka ini hanya sekitar 6,1% dari kebutuhan daging sapi tahun ini yang mencapai 423.000 ton. Pemerintah menargetkan bisa mengimpor daging sapi sebesar 25% dari kebutuhan dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News