Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2023 berkisar 2,71% hingga 2,97% terhadap produk domestik bruto (PDB). Outlook defisit tersebut selaras dengan batas waktu kewenangan pemerintah untuk memperlebar defisit di atas 3% dari PDB.
Catatan saja, akibat pandemi virus corona, tahun lalu pemerintah menggeluarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 terkait perluasan ruang defisit fiskal lebih dari 3% dalam tiga tahun yakni 2020 hingga 2022. Sehingga, di tahun berikutnya pemerintah harus merujuk kembali ketetapan dalam UU Nomor 17 tahun 2003 yang mengatur batas defisit APBN 3% terhadap PDB.
Perkembanganya, pada 2020 realisasi defisit APBN sebesar 6,09% dari PDB. Sementara proyeksi batas atas defisit tahun 2021 dan 2022 masing-masing sebesar 5,69% dan 4,85%. Artinya, pada tahun 2023 setidaknya defisit harus mampu ditekan 1,88% agar sesuai dengan outlook pemerintah.
Baca Juga: Dana transfer ke daerah meningkat, ini pesan Sri Mulyani ke pemda
Pendapatan negara pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 1.979,5 triliun sampai Rp 2.159,6 triliun dengan pertumbuhan 8,6% hingga 13,9% terhadap proyeksi tahun sebelumnya.
Sementara itu, belanja negara ditekan hingga minus 4,7% hingga minus 1% atau setara dengan Rp 2.506,6 triliun hingga Rp 2.748,8 triliun. Dus, nominal defisit APBN 2023 diupayakan berada di rentang Rp 527,1 triliun sampai Rp 589,2 triliun.
Berdasarkan draf paparan rapat kerja antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI DPR tanggal 27 April 2021 yang dihimpun Kontan.co.id, ada dua alasan pemerintah optimistis defisit APBN 2023 bisa melandai di bawah 3%.
Pertama, perekonomian pada 2023 diperkirakan cukup resilien untuk menahan dampak dari turunnya belanja negara. Kedua, konsolidasi fiskal akan didukung dengan optimalisasi pendapatan dan penguatan spending better.
Secara terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan pemerintah tetap berupaya menekan defisit hingga kembali di bawah 3% pada 2023 sejalan dengan pemulihan ekonomi yang telah berlangsung di tahun ini.
Sri Mulyani menargetkan setelah realisasi pertumbuhan ekonomi 2020 tertekan hingga minus 2,97% year on year (yoy) dalam tiga tahun akan merangkak pulih. Maka pada 2021 ekonomi mulai pulih di kisaran 4,5%-5,3% yoy, di 2022 sebesar 5,8% yoy, dan tahun 2023 sebesar 6% yoy.
“Sehingga langkah yang di luar kebiasaan ini tidak lagi diperlukan, meski di sisi lain kami sangat menyadari tidak bisa mencabut beragam program stimulus secara tiba-tiba yang justru akan mendistrupsi proses pemulihan ekonomi,” kata Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Selanjutnya: Dorong pemulihan ekonomi, Kemenkeu anggarkan Rp 20 triliun untuk pinjaman pemda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News