kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.706.000   -3.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.325   -13,00   -0,08%
  • IDX 6.639   107,32   1,64%
  • KOMPAS100 968   15,13   1,59%
  • LQ45 758   10,82   1,45%
  • ISSI 205   3,73   1,86%
  • IDX30 394   5,08   1,30%
  • IDXHIDIV20 477   8,92   1,91%
  • IDX80 110   1,67   1,54%
  • IDXV30 114   2,70   2,43%
  • IDXQ30 130   1,80   1,41%

Pemerintah Pastikan Karyawan Sritex yang Kena PHK Tetap Dapat THR


Rabu, 05 Maret 2025 / 14:13 WIB
Pemerintah Pastikan Karyawan Sritex yang Kena PHK Tetap Dapat THR
ILUSTRASI. Pemerintah memastikan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR) meskipun mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR) meskipun mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 26 Februari 2025 lalu. 

Hal itu ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers Kepastian THR karyawan awasta dan ASN, Rabu (5/3). 

"Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan Menko beberapa hari yang lalu, kurator berkomitmen untuk membayarkan THR dan pesangon,” ujar Yassierli. 

Baca Juga: JHT Pegawai Sritex Mulai Cair Hari Ini, Tuntas dalam 8 Hari

Walau begitu, Yassierli belum dapat memastikan kapan waktu pasti pencairan THR bagi mantan pekerja Sritex ini. Yang terang pemerintah akan memastikan hak-hak karyawan akan terpenuhi termasuk dalam pemberian jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). 

"Sekali lagi kami akan mengawal yang sudah di depan mata yaitu JHT dan JKP juga," ujarnya. 

Selain itu, Menaker juga menyebut kariawan yang kehilangn kerja ini akan dipekerja kembali. Hal itu akan dikerjasamakan dengan kurator yang menangani kasus pailinya Sritex. 

Yassieril bilang kesempatan kerja bagi pekerja ini masih terbuka. Apalagi kurator berkomitmen untuk kembali mengoperasikan pabrik Sritex. 

"Dan Insyaallah kami akan hadir di sana untuk mengawalnya," ujarnya. 

Pabrik PT Sritex Group di Sukoharjo resmi berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025 akibat kepailitan.

Sebanyak 8.504 karyawan terkena PHK pada 26 Februari 2025. Para pekerja terakhir masuk kerja pada 28 Februari. 

Baca Juga: Karyawan Sritex Bisa Bekerja Lagi Usai di-PHK, Mengapa Demikian?

Tak hanya di Sukoharjo, anak perusahaan lain dalam Sritex Group juga terdampak, dengan total 10.669 pekerja terkena PHK sejak Januari 2025. 

Rinciannya:

  • Januari: 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.
  • Februari: 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo, 956 karyawan PT Primayuda Boyolali, 40 karyawan PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan 104 karyawan PT Bitratex Semarang juga terdampak.

Selanjutnya: Daftar Mudik Gratis BUMN 2025, Mulai dari Jasa Marga hingga Pelni

Menarik Dibaca: Promo KFC Hampers Harga Spesial 9 Ayam + 5 Nasi + Tote Bag, hingga 12 April 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×