kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pemerintah moratorium izin lahan sawit & tambang


Kamis, 14 April 2016 / 14:18 WIB
Pemerintah moratorium izin lahan sawit & tambang


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Setelah resmi mengeluarkan aturan penundaan pemberian izin baru untuk lahan gambut pada 2015 lalu, pemerintah akan menghentikan untuk sementara waktu (moratorium) pemberian izin untuk lahan kelapa sawit dan tambang. Untuk menjalankan kebijakan tersebut, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada jajarannya.

Jokowi mengatakan, khusus untuk lahan sawit, penghentian pemberian izin dilakukan karena saat ini lahan kelapa sawit yang ada sudah mencukupi, bahkan bisa ditingkatkan kapasitas produksinya. "Asal bibitnya betul, benar, sudah mungkin produksi bisa lebih dari dua kali," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Sukardi Rinakit, Tim Komunikasi Presiden Kamis (14/4).

Hal serupa, kata Jokowi juga terjadi pada lahan tambang. Dia menyatakan, tidak akan mengeluarkan izin kepada perusahaan tambang untuk membuka lahan guna memperluas wilayah tambangnya.

"Jangan sampai terjadi lagi konsesi tambang menabrak hutan konservasi, sudah tidak ada lagi. Tata ruang untuk tambang sudah, kalau tidak ya tidak usah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×