kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah moratorium izin lahan sawit & tambang


Kamis, 14 April 2016 / 14:18 WIB
Pemerintah moratorium izin lahan sawit & tambang


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Setelah resmi mengeluarkan aturan penundaan pemberian izin baru untuk lahan gambut pada 2015 lalu, pemerintah akan menghentikan untuk sementara waktu (moratorium) pemberian izin untuk lahan kelapa sawit dan tambang. Untuk menjalankan kebijakan tersebut, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada jajarannya.

Jokowi mengatakan, khusus untuk lahan sawit, penghentian pemberian izin dilakukan karena saat ini lahan kelapa sawit yang ada sudah mencukupi, bahkan bisa ditingkatkan kapasitas produksinya. "Asal bibitnya betul, benar, sudah mungkin produksi bisa lebih dari dua kali," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Sukardi Rinakit, Tim Komunikasi Presiden Kamis (14/4).

Hal serupa, kata Jokowi juga terjadi pada lahan tambang. Dia menyatakan, tidak akan mengeluarkan izin kepada perusahaan tambang untuk membuka lahan guna memperluas wilayah tambangnya.

"Jangan sampai terjadi lagi konsesi tambang menabrak hutan konservasi, sudah tidak ada lagi. Tata ruang untuk tambang sudah, kalau tidak ya tidak usah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×