Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah mendorong pembentukan asosiasi profesi. Hal tersebut dibutuhkan untuk mempermudah pemerintah membuat kebijakan. Saat ini, di Indonesia, masih sangat sedikit profesi yang tergabung dalam wadah asosiasi.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, asosiasi profesi bisa membuat pemerintah lebih mendalam mendiskusikan kompetensi-kompetensi yang sesuai standar.
"Apa yang kita tempuh ini sangat penting dan mempercepat lahirnya standar-standar kompetensi," kata Darmin, Selasa (26/4).
Sekadar catatan, beberapa profesi yang telah memiliki asosiasi antara lain akuntan, insinyur, dokter dan arsitek. Dengan munculnya asosiasi-asosiasi profesi tersebut, diharapkan dapat bersinergi dengan asosiasi industri yang sudah lebih dahulu berkembang sehingga persolan-persoalan yang menghambat dapat segera didiskusikan dan dipecahakan masalahnya.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui, hingga saat ini, masih ada profesi yang belum memiliki asosiasi. Padahal asosiasi profesi ini diharapkan menjadi penyeimbang dari asosiasi industri.
"Standar kompetensi sertifikasi akan terkait, aktor-aktornya asosiasi profesi, asosiasi industri dan kementerian teknis," ujar Hanif.
Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sepakat melakukan penandatangan nota kesepahataman (memorandum of understanding /MoU).
Hanif mengatakan, program pelatihan pemagangan dan sertifikasi menjadi komitmen untuk diimplementasikan secara bersama antara pemerintah dengan dunia usaha atau industri. Komitmen pemerintah dan dunia usaha tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) dan perekonomian Indonesia.
Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, selain kerjasama penyelenggaran program pelatihan terpadu yang mencakup pelatihan, pemagangan dan sertifikasi, juga dilakukan kerjasama pelatihan berbasis kompetensi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Pelatihan kerja sangat dibutuhkan lantaran kondisi angkatan kerja yang berpendidikan rendah masih tinggi. Menurut data Kemnaker, tahun lalu dari 122,38 juta angkatan kerja sebanyak 50,8 juta orang adalah lulusan SD ke bawah. Sementara lulusan SMP sebanyak 20,7 juta orang dan lulusan SMA sebanyak 19,8 juta orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News