kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah menyicil beli pesawat kepresidenan RI


Kamis, 09 Februari 2012 / 19:30 WIB
ILUSTRASI. Anime Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Season 2 tayan tahun 2021 ini, begini ceritanya


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memiliki pesawat Kepresidenan sendiri. Meski harus membeli dengan skema cicilan kepada perusahaan penerbangan Boeing Company.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensetneg) Lambock V Nahattands menyebutkan pemerintah membeli pesawat berupa green aircraft atau tanpa interior cabin dan security system dari Boeing senilai US$ 58,6 juta. "Pembayaran sudah lunas. Pembayaran dilakukan tiga tahap," katanya Kamis (9/2).

Pembayaran tahap pertama tahun 2010 sebesar US$ 11,7 juta, tahap kedua tahun 2011 sebesar US$ 10,2 juta, dan tahap ketiga tahun 2012 sebesar US$ 36,6 juta. Lambock menjelaskan pesawat Boeing 737-800 Business Jet 2 itu sudah diserahkan dari Boeing kepada pemerintah Indonesia pada 21 Januari lalu.

Kalau harga pesawat kepresidenan ini seluruhnya mencapai US$ 91,2 juta. itu terdiri dari komponen green aircraft senilai US$ 58,6 juta, completion center (cabin interior) senilai US$ 27 juta, security system senilai US$ 4,5 juta, dan biaya administrasi sebesar US$ 1,1 juta.

Lambock menegaskan pembelian pesawat Kepresidenan anggarannya bukan berasal dari utang luar negeri. Tetapi sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Tidak benar seperti itu. Dalam rangka mengadakan pesawat itu dari utang luar negeri. Tidak ada pemikiran itu. Untuk membeli pesawat utang dulu. Bersumber dari APBN," katanya.

Dirinya menjelaskan pembelian pesawat Kepresidenan tidak dilakukan secara tiba-tiba. Tetapi melalui proses yang jauh dan dilakukan pengkajian dari berbagai segi. "Kementerian Sekretariat Negara selalu berkonsultasi dengan instansi terkait pengadaannya tidak bertentangan dengan perundang-undangan. Pengadaan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×