kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.973.000   129.000   4,54%
  • USD/IDR 16.807   4,00   0,02%
  • IDX 8.147   24,12   0,30%
  • KOMPAS100 1.146   9,03   0,79%
  • LQ45 833   9,07   1,10%
  • ISSI 287   -1,72   -0,60%
  • IDX30 433   3,38   0,79%
  • IDXHIDIV20 520   5,37   1,04%
  • IDX80 128   1,27   1,00%
  • IDXV30 142   0,85   0,61%
  • IDXQ30 140   0,75   0,54%

Pemerintah menyiapkan skema baru bidang ketenagakerjaan dalam draf RUU Omnibus Law


Jumat, 27 Desember 2019 / 14:32 WIB
Pemerintah menyiapkan skema baru bidang ketenagakerjaan dalam draf RUU Omnibus Law
ILUSTRASI. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan skema baru untuk bidang ketenagakerjaan dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, terkait dengan unemployment benefit yaitu fasilitas untuk mereka yang terkena pemutusan kerja ataupun keluar dari job market

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menyiapkan untuk employment ini ada dua, yaitu untuk cipta lapangan kerja dalam bentuk fasilitas jaminan kehilangan pekerjaan dan ini sudah dimasukkan di dalam fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Jokowi: Omnibus Law tidak hanya menjadi penampung keinginan kementerian dan lembaga

“Artinya, bagi mereka yang dari sistem ketenagakerjaan kehilangan pekerjaan apabila perusahaan itu tutup atau tidak bisa bersaing, maka jaminan dari tenaga kerja ini, dari Jamsostek akan melakukan cash benefit. Jadi mendapatkan upah lanjutan enam bulan, kemudian akan ada pelatihan, kemudian ada job placement, penempatan lapangan kerja kembali,” kata Airlangga, dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat (27/12).

Namun Menko Perekonomian mengingatkan, hal itu hanya bisa dilakukan apabila Undang-undang Sistem Jaminan Sosial (SJSN) ini direvisi. Karena itu, salah satu direvisi melalui Omnibus Law. “Jadi ada fasilitas baru untuk ketenagakerjaan,” ujarnya. 

Baca Juga: Jokowi minta RUU omnibus law cipta lapangan kerja dibuka ke publik

Ke depan, lanjut Airlangga, beberapa inisiatif pemerintah termasuk Kartu Prakerja ini akan dipersiapkan untuk ikut diluncurkan, karena satu di Undang-undang Omnibus Law ini disiapkan untuk jaminan kerja yang terkait dengan kehilangan pekerjaan, untuk melengkapi jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan kesehatan yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×