kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.511   28,00   0,18%
  • IDX 7.760   25,02   0,32%
  • KOMPAS100 1.205   3,50   0,29%
  • LQ45 961   2,42   0,25%
  • ISSI 234   1,13   0,48%
  • IDX30 494   1,12   0,23%
  • IDXHIDIV20 593   1,74   0,29%
  • IDX80 137   0,38   0,27%
  • IDXV30 142   -0,50   -0,35%
  • IDXQ30 164   0,08   0,05%

Pemerintah Menerbitkan Puluhan Ribu DIPA


Selasa, 05 Januari 2010 / 14:21 WIB
Pemerintah Menerbitkan Puluhan Ribu DIPA


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah secara resmi mengeluarkan 13.770 daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2010. Belasan ribu DIPA itu meliputi DIPA sektoral untuk instansi pusat dan daerah, kementerian, dan lembaga negara di daerah dengan nominal Rp 295,06 triliun. Kemudian, DIPA dekonsentrasi untuk satuan kerja (satker) perangkat daerah atau SKPD Provinsi berjumlah 2066 DIPA dengan nilai Rp 26,86 triiliun.

Menkeu Sri Mulyani, dalam acara penyerahan DIPA 2010 di Istana Negara, Selasa (5/1), mengatakan bahwa kementerian yang memiliki dana dekonsentrasi yang cukup besar meliputi Depdiknas dengan 99 DIPA dengan anggaran Rp 24,45 triliun, Departemen Pertanian sebanyak 486 DIPA dengan anggaran Rp 927,25 miliar.

Lalu, Departemen Dalam Negeri dengan 235 DIPA (Rp 957 miliar), serta Departemen Kesehatan dengan 197 DIPA (Rp 701,22 miliar). Menkeu juga memaparkan DIPA tugas pembantuan untuk SKPD di provinsi, kabupaten/kota berjumlah 2.859 DIPA dengan nilai Rp 6,81 triliun.

Lalu, kementerian negara yang memiliki tugas pembantuan yang cukup besar meliputi Departemen Pertanian dengan 1.390 DIPA senilai Rp 1,99 triliun, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan 581 DIPA senilai Rp 1,23 triliun. Departemen Pekerjaan Umum 177 DIPA senilai Rp 1,21 triliun dan Departemen kelautan dan perikanan dengan 324 DIPA dengan nilai Rp 551,9 miliar. DIPA kegiatan PNPM Mandiri dilaksanakan SKPD provinsi, kabupaten/kota dengan jumlah 640 DIPA senilai Rp9,42 triliun.

Selain itu, kata Sri Mulyani, khusus untuk DIPA dana transfer ke daerah sejak tahun anggaran 2008 diterbitkan di Jakarta dalam satu DIPA untuk seluruh Indonesia. Rinciannya: DIPA dana alokasi umum tahun 2010 untuk 33 provinsi dan 490 kabupaten/kota senilai Rp 203,5 triliun, dan DIPA otonomi khusus utk Provinsi Aceh, Papua, dan Papua Barat sebesar Rp 10,41 triliun. Adapun dana alokasi khusus tahun 2010 untuk 33 provinsi dan 490 kabupaten/kota berjumlah Rp 21,1 triliun.

Terbitnya DIPA tersebut, menurut Sri Mulyani, merupakan langkah awal bagi pelaksanaan tugas dan pelayanan publik serta program pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM) Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet

[X]
×