kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.966.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.765   92,00   0,55%
  • IDX 6.749   26,11   0,39%
  • KOMPAS100 973   5,13   0,53%
  • LQ45 757   3,47   0,46%
  • ISSI 214   1,25   0,59%
  • IDX30 393   1,62   0,42%
  • IDXHIDIV20 470   -0,32   -0,07%
  • IDX80 110   0,74   0,67%
  • IDXV30 115   -0,27   -0,24%
  • IDXQ30 129   0,23   0,18%

Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 sampai 9 Agustus


Senin, 02 Agustus 2021 / 19:14 WIB
Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 sampai 9 Agustus
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memaparkan lanjutan kebijakan PPKM, Senin (2/8/2021).


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 3 Agustus sampai 9 Agustus. Perpanjangan PPKM level 4 tersebut di berlakukan di kabupaten/kota tertentu.

Jokowi dalam keterangan pers, Senin (2/8) mengatakan, PPKM yang diberlakukan 26 Juli sampai 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional. Baik jumlah penurunan kasus, jumlah yang sembuh maupun jumlah kasus aktif. Termasuk penurunan tingakt keterisian rumah sakit (BOR).

Jokowi menambahkan, kebijakan dalam penanganan Covid-19 bertumpu pada tiga hal. Yakni, kecepatan vaksinasi terutama di wilayah yang tinggi tingkat mobilitasnya.

Lalu, penerapan 3 M yang masif. Serta, kegiatan tersting, tracing, isolasi dan treatment secara masif.

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Senin (2/8): Tambah 22.404 kasus baru, selalu pakai masker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×