kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.599.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 17.947   -95,00   -0,53%
  • IDX 6.351   31,53   0,50%
  • KOMPAS100 835   3,22   0,39%
  • LQ45 634   -1,22   -0,19%
  • ISSI 220   1,96   0,90%
  • IDX30 356   -1,18   -0,33%
  • IDXHIDIV20 435   -3,83   -0,87%
  • IDX80 95   0,21   0,22%
  • IDXV30 120   -0,51   -0,42%
  • IDXQ30 113   -0,52   -0,45%

Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 sampai 9 Agustus


Senin, 02 Agustus 2021 / 19:14 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memaparkan lanjutan kebijakan PPKM, Senin (2/8/2021).


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 3 Agustus sampai 9 Agustus. Perpanjangan PPKM level 4 tersebut di berlakukan di kabupaten/kota tertentu.

Jokowi dalam keterangan pers, Senin (2/8) mengatakan, PPKM yang diberlakukan 26 Juli sampai 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional. Baik jumlah penurunan kasus, jumlah yang sembuh maupun jumlah kasus aktif. Termasuk penurunan tingakt keterisian rumah sakit (BOR).

Jokowi menambahkan, kebijakan dalam penanganan Covid-19 bertumpu pada tiga hal. Yakni, kecepatan vaksinasi terutama di wilayah yang tinggi tingkat mobilitasnya.

Lalu, penerapan 3 M yang masif. Serta, kegiatan tersting, tracing, isolasi dan treatment secara masif.

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Senin (2/8): Tambah 22.404 kasus baru, selalu pakai masker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×