kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Masih Rumuskan Skema Pengelolaan Blok Wabu


Jumat, 12 Agustus 2022 / 19:36 WIB
Pemerintah Masih Rumuskan Skema Pengelolaan Blok Wabu
ILUSTRASI. Pemerintah Masih Rumuskan Skema Pengelolaan Blok Wabu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, Blok Wabu hingga saat ini masih berada di bawah kendali negara. Ia mengatakan, pemerintah masih mencari skema dan/atau joint partner terbaik untuk mengelola Blok Wabu.

“Jadi tolong luruskan jangan sampai ada pikiran bahwa sudah diberikan kepada perusahaan. Blok Wabu masih dikuasai oleh negara dan belum dikuasai oleh siapa siapa,” kata Bahlil saat konferensi pers, Jumat (12/8).

Bahlil mengatakan, jika berkaca pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, maka wilayah tambang emas yang telah dilepas asing harus dikembalikan ke negara. Kemudian, jika mengacu pada undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 disebutkan bahwa dalam pemberian izin atau pengalihan fungsi tambang diprioritaskan untuk diserahkan kepada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Begini dampaknya jika Freeport enggan membangun smelter baru

Bahlil menyebut, saat ini pemerintah tengah mencari struktur kolaborasi yang tepat antara investor dan BUMN. Hal ini agar pengelolaan Blok Wabu dapat memberikan sumbangsih optimal bagi negara.

“Jadi kita tidak boleh keluar dari aturan,” ucap Bahlil.

Untuk diketahui, Blok Wabu merupakan bekas wilayah kerja pertambangan yang sempat dikelola PT Freeport Indonesia.

Baca Juga: Bos Freeport enggan bangun smelter baru, ini respons Kementerian ESDM

Namun, Blok Wabu dikembalikan Freeport kepada negara pada awal Juli 2015 lalu. Pengembalian Blok Wabu merupakan kesepakatan dalam amandemen kontrak karya (KK) dimana Freeport saat itu membutuhkan kepastian perpanjangan operasi tambang yang berakhir pada 2021.

Berdasarkan data Kementerian ESDM 2020, Blok Wabu menyimpan potensi sumber daya 117.26 ton bijih emas dengan rata-rata kadar 2,16 gram per ton dan 1,76 gram per ton perak. Nilai potensi tersebut setara dengan US$ 14 miliar atau hampir Rp 300 triliun dengan asumsi harga emas senilai US$1.750 per troy once.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×