Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menyelesaikan peninjauan fasilitas Generalized System of Preference (GSP) dari Amerika Serikat (AS). Fasilitas GSP memang menjadi salah satu pekerjaan yang diminta Presiden Joko Widodo untuk dituntaskan.
Bahkan tugas tersebut khusus diberikan kepada Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar yang juga mantan Duta Besar Indonesia untuk AS. "Kita masih bekerja dengan AS terkait masalah GSP," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (30/10).
Baca Juga: Jokowi minta dua perjanjian dagang, RCEP dan IEU-CEPA, rampung tahun depan
Asal tahu saja, lima komoditas Indonesia sudah dinyatakan kembali mendapatkan fasilitas GSP. Antara lain plywood bambu laminasi (HS 44121005); plywood kayu tipis kurang dari 66 mm (HS 44123141155); bawang bombai kering (HS 09082220); sirup gula, madu buatan, dan karamel (HS 17029052); serta barang rotan khusus untuk kerajinan tangan (HS 46021223).
Namun, hingga saat ini Indonesia masih dapat memanfaatkan fasilitas GSP. Retno bilang, fasilitas GSP yang dapat dimanfaatkan masih sama dengan sebelumnya.
"Sekarang Indonesia masih dapat fasilitas GSP untuk seluruh hs code yang didapatkan sebelumnya," terang Retno
Asal tahu saja sebelumnya AS juga melakukan peninjauan GSP kepada sejumlah negara. Salah satunya adalah India yang akhirnya dicabut oleh AS.
Baca Juga: Lima produk ekspor Indonesia berhasil mendapatkan kembali fasilitas GSP dari AS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News