kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Lima produk ekspor Indonesia berhasil mendapatkan kembali fasilitas GSP dari AS


Selasa, 29 Oktober 2019 / 19:02 WIB
Lima produk ekspor Indonesia berhasil mendapatkan kembali fasilitas GSP dari AS
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat me


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lima produk ekspor Indonesia berhasil mendapatkan kembali fasilitas sistem tarif preferensial umum (Generalized System of Preference/GSP) dari Amerika Serikat (AS). 

Informasi ini disampaikan secara resmi di laman resmi United States Trade Representative (USTR), https://ustr.gov. Kelima produk tersebut adalah plywood bambu laminasi (HS 44121005); plywood kayu tipis kurang dari 66 mm (HS 44123141155).

Selain itu ada pula bawang bombai kering (HS 09082220); sirup gula, madu buatan, dan karamel (HS 17029052); serta barang rotan khusus untuk kerajinan tangan (HS 46021223).

Baca Juga: Ditangguhkan AS dari program GSP, Thailand akan negosiasi soal bea impor

“Hasil positif ini tidak terlepas dari submisi tertulis secara resmi yang disampaikan Pemerintah RI melalui Kemendag. Selain itu, Pemerintah RI yang diwakili Atase Perdagangan juga hadir dalam dengar pendapat di Washington D.C. guna memberikan pembelaan bagi produk-produk Indonesia yang dinilai kelayakannya oleh AS untuk mendapatkan GSP,” jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Agus juga menyampaikan, USTR melalui Komisi Perdagangan Internasional AS (United States International Trade Commission/USITC) telah melakukan penilaian terhadap produk ekspor yang mendapatkan fasilitas GSP sejak April 2019. Proses penilaian dilakukan terhadap negara-negara mitra AS seperti Pakistan, Thailand, Brasil, Ekuador, Brasil, dan Indonesia.

Menurut Mendag Agus, AS melakukan penilaian terhadap enam produk ekspor asal Indonesia. Dari keenam produk tersebut, hanya produk asam stearat (HS 38231100) yang tidak lagi mendapatkan tarif preferensi. 

Baca Juga: Diangkat jadi wamenlu, Jokowi berikan tiga tugas ini untuk Mahendra Siregar




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×