Sumber: Kontan | Editor: Test Test
JAKARTA. Krisis finansial global yang menghantam dunia akhir tahun lalu, masih menyisakan kecemasan. Apalagi, badai yang belum sepenuhnya berlalu itu menyebabkan berbagai proyek infrastruktur berbiaya besar tersendat. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tahunan negara kita tidak bisa beranjak dari angka 4%.
Padahal, pemerintah telah berupaya mempercepat pembangunan proyek infrastruktur melalui suntikan dana bernama stimulus fiskal. Jumlahnya sekitar Rp 12,2 triliun. Ini belum termasuk berbagai insentif pajak untuk membuat swasta melirik investasi.
Pemerintah memang berharap banyak dari geliat berbagai proyek infrastruktur. Maklum, infrastruktur dipercaya menjadi jurus ampuh pendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 5%-5,5%. Oleh sebab, pemerintah pun masih berniat menggelontorkan dana stimulus proyek infrastruktur.
Cuma, mekanisme pengucurannya berbeda dengan tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, stimulus infrastruktur akan masuk dalam anggaran tiap departemen, sehingga, besarnya ditentukan tingkat penyerapan anggaran lembaga itu.
Selain stimulus, pemerintah juga menyiapkan cara lain. Misalnya, mengoperasikan Indonesia Infrastructure Finance Facility (IIFF) pada Januari 2010. IIFF adalah anak perusahaan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sebuah lembaga dana yang dibentuk untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Bambang Susantono, Wakil Menteri Perhubungan yang juga Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, mengatakan, saat ini IIFF masih fokus mempersiapkan struktur organisasi dan rencana bisnisnya. Nantinya, lembaga yang dibentuk sebagai hasil kerjasama pemerintah dengan Bank Pembangunan Asia (ADB), Bank Dunia dan Deutsche Investitions und Entwicklungsgesellschaft (DEG) dan institusi perbankan milik pemerintah Jerman itu, berkomitmen membantu pembiayaan proyek infrastruktur swasta.
Selain menyiapkan pembiayaan, pemerintah juga berupaya melancarkan infrastruktur dengan melonggarkan aturan. Yang teranyar, pemerintah hampir merampungkan Revisi Peraturan Presiden Nomor 67/ 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Swasta Dalam Penyediaan Infrastruktur. Nanti, pemerintah akan melonggarkan aturan tender dan memberi jaminan pembebasan lahan. "Akhir 2009 akan terbit," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana.
Pantas saja pemerintah begitu bernafsu memberikan sejumlah insentif. Sebab, mereka telah menempatkan sederet proyek infrastruktur sebagai prioritas pembangunan (Lihat tabel). Namun, di antara sekian banyak proyek, kelanjutan Program Pembangkit Listrik Listrik Tenaga Uap (PLTU) 10.000 Megawatt (MW) menjadi perhatian serius pemerintah.
Maklum, krisis listrik yang melanda sejumlah daerah termasuk ibukota Jakarta telah mencoreng citra pemerintah dimata investor. Sebab, akibat kondisi ini, investor mengurungkan niatnya menanamkan modal di Indonesia. Itulah sebabnya, pemerintah gencar memfasilitasi pencarian pembiayaan untuk proyek ini.
Selain itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun tak mau ketinggalan mencari duit buat merampungkan mega proyek impiannya. Mantan Wakil Direktur Utama PLN Rudiantara bilang, hingga kini, PLN telah mengantongi komitmen untuk kebutuhan dana pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW Tahap Pertama. "Untuk pembangkit totalnya 9.500 MW selesai, mission accomplished," ujar Rudiantara.
Kini, PLN tinggal menanti Peraturan Presiden soal PLTU 10.000 MW Tahap Kedua. Toh, publik tetap saja harus bersabar menanti krisis listrik di negeri ini berakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News