kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pemerintah masih bahas vaksin Covid-19 bagi jemaah umrah


Kamis, 08 April 2021 / 18:47 WIB
Pemerintah masih bahas vaksin Covid-19 bagi jemaah umrah
ILUSTRASI. Layanan keberangkatan umrah kembali dibuka pemerintah Arab Saudi


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih lakukan pembahasan terkait alokasi vaksin virus corona (Covid-19) bagi calon jemaah umrah.

Hal itu dilakukan karena pemerintah telah menetapkan prioritas vaksinasi Covid-19. Pada saat ini vaksinasi masih diprioritaskan untuk masyarakat lanjut usia dan pekerja sektor publik.

"Masih dibahas kebijakannya," kata Juru Bicara Vaksin Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (8/4).

Jemaah umrah disebut berbeda dengan jemaah haji yang telah mulai divaksinasi. Vaksinasi untuk jemaah haji telah diatur dan disiapkan oleh pemerintah.

Sebagai informasi, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan untuk membuka penyelenggaraan ibadah umroh. Namun hal itu dibuka secara terbatas dengan perizinan ketat.

Baca Juga: Inilah prosedur pelaksanaan Ramadhan di Makkah Arab Saudi

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menyebut, pendaftaran e-visa umrah bisa dilakukan melalui aplikasi Eatamarna dan Tawakalna.  Aplikasi ini tetap terbuka dan dapat diakses oleh penyelenggara umrah untuk negara yang diizinkan jemaahnya masuk ke Arab Saudi. 

Calon jemaah umrah yang akan mendaftar, lanjut Endang, diwajibkan sudah di vaksin. Selama di Arab Saudi, mereka juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Untuk pembatasan usia jemaah umrah, masih diberlakukan 18 - 60 tahun, kecuali bagi warga Saudi menjadi sebelum 70 tahun," pungkas Endang. 

Selanjutnya: Mulai Ramadhan, Arab Saudi izinkan umrah untuk jemaah yang penuhi syarat ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×