kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Pemerintah larang maskapai naikkan harga tiket


Rabu, 18 Desember 2013 / 14:09 WIB
Pemerintah larang maskapai naikkan harga tiket
ILUSTRASI. Karyawan melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sudah menjadi hal yang lumrah, kalau pengguna sarana transportasi akan meningkat menjelang liburan akhir tahun. Sebab, banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu akhir tahun untuk berlibur marayakan tahun baru dan hari raya Natal bersama keluarga.

Namun Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan melarang setiap maskapai penerbangan menaikkan tarif. Mangindaan meminta semua pihak untuk menahan diri, agar tidak menaikan tarif sarana transportasi baik darat, laut dan udara. Meskipun ada desakan dari beberapa pihak untuk menaikkan batas atas tarif angkutan penerbangan.

Menurut Mangindaan, para maskapai itu beralasan kenaikan harga avtur membuat beban perusahaan semakin tinggi. Salah satu penyebab kenaikan harga bahn-bakar pesawat tersebut adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. “Tapi saya tidak kasih naik tarif dulu,” tegas Mangindaan, Rabu (18/12) di Jakarta.

Walau demikian, Mangindaan mengaku saat ini pihaknya masih mengkaji untuk kenaikan tarif pesawat. Jadi, menurutnya maskapai penerbangan jangan coba-coba menaikan tarif melebihi batas atas yang telah ditetapkan. Jika tidak, pemerintah siap memberikan sanksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×