kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Pemerintah larang maskapai naikkan harga tiket


Rabu, 18 Desember 2013 / 14:09 WIB
Pemerintah larang maskapai naikkan harga tiket
ILUSTRASI. Karyawan melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sudah menjadi hal yang lumrah, kalau pengguna sarana transportasi akan meningkat menjelang liburan akhir tahun. Sebab, banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu akhir tahun untuk berlibur marayakan tahun baru dan hari raya Natal bersama keluarga.

Namun Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan melarang setiap maskapai penerbangan menaikkan tarif. Mangindaan meminta semua pihak untuk menahan diri, agar tidak menaikan tarif sarana transportasi baik darat, laut dan udara. Meskipun ada desakan dari beberapa pihak untuk menaikkan batas atas tarif angkutan penerbangan.

Menurut Mangindaan, para maskapai itu beralasan kenaikan harga avtur membuat beban perusahaan semakin tinggi. Salah satu penyebab kenaikan harga bahn-bakar pesawat tersebut adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. “Tapi saya tidak kasih naik tarif dulu,” tegas Mangindaan, Rabu (18/12) di Jakarta.

Walau demikian, Mangindaan mengaku saat ini pihaknya masih mengkaji untuk kenaikan tarif pesawat. Jadi, menurutnya maskapai penerbangan jangan coba-coba menaikan tarif melebihi batas atas yang telah ditetapkan. Jika tidak, pemerintah siap memberikan sanksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×