kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Pemerintah larang maskapai naikkan harga tiket


Rabu, 18 Desember 2013 / 14:09 WIB
Pemerintah larang maskapai naikkan harga tiket
ILUSTRASI. Karyawan melintas dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sudah menjadi hal yang lumrah, kalau pengguna sarana transportasi akan meningkat menjelang liburan akhir tahun. Sebab, banyak masyarakat yang memanfaatkan waktu akhir tahun untuk berlibur marayakan tahun baru dan hari raya Natal bersama keluarga.

Namun Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan melarang setiap maskapai penerbangan menaikkan tarif. Mangindaan meminta semua pihak untuk menahan diri, agar tidak menaikan tarif sarana transportasi baik darat, laut dan udara. Meskipun ada desakan dari beberapa pihak untuk menaikkan batas atas tarif angkutan penerbangan.

Menurut Mangindaan, para maskapai itu beralasan kenaikan harga avtur membuat beban perusahaan semakin tinggi. Salah satu penyebab kenaikan harga bahn-bakar pesawat tersebut adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. “Tapi saya tidak kasih naik tarif dulu,” tegas Mangindaan, Rabu (18/12) di Jakarta.

Walau demikian, Mangindaan mengaku saat ini pihaknya masih mengkaji untuk kenaikan tarif pesawat. Jadi, menurutnya maskapai penerbangan jangan coba-coba menaikan tarif melebihi batas atas yang telah ditetapkan. Jika tidak, pemerintah siap memberikan sanksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×