kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.855   0,00   0,00%
  • IDX 7.383   69,47   0,95%
  • KOMPAS100 1.121   5,46   0,49%
  • LQ45 876   1,40   0,16%
  • ISSI 225   0,73   0,33%
  • IDX30 448   1,01   0,23%
  • IDXHIDIV20 536   0,07   0,01%
  • IDX80 127   0,45   0,36%
  • IDXV30 130   -0,11   -0,09%
  • IDXQ30 148   0,02   0,01%

Pemerintah Larang Ekspor Bijih Bauksit


Rabu, 21 Desember 2022 / 12:04 WIB
Pemerintah Larang Ekspor Bijih Bauksit
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo umumkan larangan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melarang ekspor bijih atau bahan mentah bauksit mulai Juni 2023. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pelarangan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah mewujudkan kedaulatan sumber daya alam.

Pelarangan ditujukan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja, penerimaan devisa dan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

"Mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit, dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit dalam negeri,"tegasnya dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12).

Ia menegaskan, pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi dalam negeri. Hal tersebut agar nilai tambah dapat dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Setelah Nikel, Jokowi Segera Umumkan Larangan Ekspor Bahan Mentah Lagi

Sebelumnya pada Januari 2020, telah melarang ekspor bahan mentah nikel. Dari pelarangan nikel tersebut, terbukti mampu mendongkrak penerima negara dari ekspor nikel yang semula Rp 17 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp 326 triliun. Ekspor nikel meningkat 19 kali lipat.

Peningkatan tersebut akan dilanjutkan pada komoditas lainnya, seperti yang hari ini dilakukan pada bauksit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×