kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah Klaim Neraca Komoditas Tahap 1 Berhasil Diterapkan


Senin, 10 Oktober 2022 / 17:19 WIB
Pemerintah Klaim Neraca Komoditas Tahap 1 Berhasil Diterapkan
ILUSTRASI. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut neraca komoditas tahap 1 telah berhasil diterapkan pada lima komoditas.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut neraca komoditas tahap 1 telah berhasil diterapkan pada lima komoditas.

Hal ini dibuktikan dengan adanya penerbitan Persetujuan Impor (PI) dan Persetujuan Ekspor (PE) tahun 2022 yang didasarkan pada neraca komoditas.

"Realisasi impor 5 komoditas yang penerbitan PE dan PI didasarkan pada neraca komoditas sampai dengan minggu ke-2 Oktober 2022 dapat dimonitor secara real time," terang Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada Kontan.co.id, Senin (10/10).

Dengan begitu, ini membuktikan bahwa Sistem Nasinal (SiNas) neraca komoditas memberikan akses informasi realisasi impor pangan. Sehingga bisa memastikan jumlah pasokan yang berasal dari impor maupun yang akan di ekspor.

Baca Juga: Bayang-bayang Resesi Ekonomi Global Tahun 2023 Semakin Nyata

Selain itu, Susiwijono menjelaskan, neraca komoditas juga dapat memberikan akses kepada pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan baku atau bahan penolong untuk keperluan mereka.

Susiwijono menyampaikan pengaturan ekspor dan impor oleh pemerintah dalam kebijakan neraca komoditas juga selalu di monitoring dan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan dan sewaktu - waktu jika diperlukan.

"Dalam monitoring dan evaluasi kuartal I implementasi neraca komoditas tahap 1, pemerintah melakukan adjustment terhadap kebutuhan impor komoditas perikanan dari informasi pasokan yang disampaikan oleh Kementerian pembina sektor," jelas Susiwijono.

Susiwijono benyampaikan dengan adanya kebijakan neraca komoditas, kementerian dan lembaga (K/L) terkait dapat memiliki akses data yang sama. Harapanya data tersebut dapat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang akurat untuk pengaturan ekspor dan impor.

Perlu diketahui dalam penerapan neraca komoditas tahap 2, pemerintah telah menambah 19 komoditas baru untuk dimasukan kedalam SiNas neraca komoditas 2022. Dengan begitu saat ini sudah ada 24 komoditas yang masuk dalam SiNas neraca komoditas.

Baca Juga: Pemerintah Tambah 19 Kelompok Neraca Komoditas Ke Sistem Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×