Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menerbitkan sukuk global di pasar internasional dengan denominasi US Dollar dalam format - 144A/Reg S Trust Certificate sebesar US$ 2,5 miliar. Sukuk ini diterbitkan dalam tenor 5 tahun sebesar US$ 750 juta, 10 tahun sebesar US$ 1 miliar, dan tenor 30 tahun sebesar US$ 750 juta dengan akad Wakalah.
Berdasarkan rilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, sukuk global ini diterbitkan melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III, dan akan dicatatkan dalam Singapore Stock Exchange dan NASDAQ Dubai (dual listing). Untuk settelment-nya sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2020 mendatang.
Baca Juga: Begini strategi mitra distribusi dalam menjual ORI017 di tengah pandemi
Adapun imbal hasil (yield) yang ditawarkan adalah sebesar 2,30% untuk tenor 5 tahun, 2,80% untuk tenor 10 tahun, dan 3,80% untuk tenor 30 tahun. Setiap serinya juga telah diberikan peringkat Baa2 oleh Moody’s Investor Service, BBB oleh S&P Global Ratings Services dan BBB oleh Fitch Ratings.
"Di tengah kondisi pasar yang masih sangat volatile, penerbitan sukuk global kali ini mendapatkan respons yang sangat baik dari para investor global dan lokal. Bahkan menghasilkan orderbook sebesar US$ 16.66 miliar atau sebesar hampir 6,7 kali di atas target Pemerintah, yaitu senilai US$ 2.5 miliar," tulis DJPPR dalam keterangan resminya, Rabu (17/6).
Di sisi lain, pemerintah kembali melanjutkan komitmen dalam pembiayaan berkelanjutan dengan mendedikasikan tenor 5 tahun sebagai Green Sukuk yang menunjukkan komitmen, leadership serta kontribusi pemerintah di komunitas global terkait pembiayaan perubahan iklim.
Penerbitan Green Sukuk kali ini terhitung sebagai penerbitan ke tiga kalinya di pasar global, selain penerbitan Green Sukuk Ritel di akhir tahun 2019.
Baca Juga: Sejumlah emiten kantongi prospek negatif dari Pefindo, begini pendapat analis
Transaksi ini dilaksanakan sejalan dengan rencana pembiayaan yang disusun pemerintah pada tahun 2020. Termasuk untuk mengakomodasi kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.
Pembiayaan ini juga sekaligus untuk memperkokoh posisi Indonesia di pasar keuangan syariah global, serta mendukung pengembangan keuangan syariah di kawasan Asia.