Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pemerintah rupanya berminat untuk menggenjot peringkatnya dalam peringkat kemudahan berusaha versi International Finance Corporation (IFC). Untuk kondisi di tahun 2009 Indonesia ada di posisi 122, pemerintah berharap di tahun 2014 menjadi peringkat 75. IFC mengeluarkan laporan kemudahan berusaha yang mencakup laporan untuk 183 negara di dunia.
Pencapaian di tahun 2009 sebenarnya sudah sedikit meningkat dibandingkan peringkat di tahun 2008, Indonesia yang ada di peringkat 129. Target ini sebenarnya merupakan salah satu indikator sasaran peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan menjelaskan, salah satu fokus untuk meningkatkan pelayanan publik itu adalah mengubah aturan yang masih tumpang tindih dan multi tafsir. "Aturan-aturan itu harus direvisi," kata Mangindaan usai rapat terbatas reformasi birokrasi di Istana Wakil Presiden, Rabu (3/11).
Sementara itu, Wakil Presiden Boediono yang menjadi Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional mengatakan pemerintah sudah menyusun roadmap pelaksanaan reformasi birokrasi hingga 2014 dan rencana induk hingga 2025. Saat ini, kata Boediono, menyiapkan finalisasi roadmap dan grand design dalam bentuk Peraturan Presiden. "Tujuan akhirnya adalah mengubah cara berpikir pejabat dan meningkatkan pelayanan publik," kata Boediono.
Tapi Boediono mengingatkan, reformasi birokrasi dampaknya jangka panjang dan konsekuensi tidak bisa diharapkan sehari dua hari. Menurut Boediono, pemerintah juga akan membentuk tim independen untuk mengawasi jalannya pelaksanaan reformasi birokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News