kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah kaji opsi kawasan industri Bekapur


Senin, 13 November 2017 / 21:11 WIB
Pemerintah kaji opsi kawasan industri Bekapur


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pengembangan kawasan Bekasi-Karawang-Purwakarta (Bekapur) masih terus dilakukan kajian oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri di Kementerian Perindustrian, Imam Haryono bilang pihaknya masih mengkaji kemungkinan perluasan kawasan industri atau menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Kami tengah menampung aspirasi, ini masih terus berproses (kajiannya) tapi sudah mulai mengkristal arahnya kemana," kata Imam kepada KONTAN, Senin (13/11).

Namun sayangnya ia belum mau bilang secara detail akan hal tersebut. Tapi ia menegaskan, kajian ini bukan malah pada arah pemberian sejumlah insentif fiskal di kawasan tersebut.

"Mereka (pengusaha) tidak meminta insentif fiskal. Tapi hanya meminta bagaimana daya saing di kawasan tersebut bisa menjadi global," imbuh Imam.

Ia bilang dalam kajian ini, pemerintah bertujuan agar 23 kawasan industri yang eksisting dan sepuluh kawasan yang hadir akan lebih baik. Penataan konektivitas, infrastruktur dan perumahan dikawasan itu yang akan menjadi fokus.

"Intinya bagaimana the bottlenecking dan kemudahan dalam pengembangan kedepan bisa menyasar tujuan daya saing disana," ujar dia.

Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira bilang jika pemerintah nanti menetapkan kawasan tersebut menjadi KEK, maka hal tersebut tidak tepat. Lantaran menurut data Kementerian Perindustrian, Pulau Jawa telah memberikan kontribusi sebesar 57,99% dari PDB Indonesia.

"Ini tidak tepat, karena KEK merupakan pengembangan potensi komoditas daerah di kuar Pulau Jawa. Selain itu, pemerintah harus memberikan tax allowance dan tax holiday juga jika ini dijadikan KEK," tegas Bhima.

Yang diperlukan di kawasan itu adalah pengembangan wilayah industri. Namun, menurutnya pemerintah juga mesti melihat daerah seperti Jawa Tengah, jika mau melakukan pengembangan kawasan industri ketimbang wilayah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×