kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pemerintah ingin tarif sentrum naik Januari nanti


Selasa, 21 September 2010 / 17:17 WIB
Pemerintah ingin tarif sentrum naik Januari nanti


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah bersikukuh menaikkan tarif dasar listrik pada 2011. Besarnya kenaikan tarif listrik mencapai 15% dan dimulai Januari mendatang.

Pemerintah ngotot lantaran subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011 hanya Rp 36,44 triliun dan Rp 4,58 triliun untuk menutupi utang subsidi listrik 2009. Sementara, total biaya listrik 2011 mencapai Rp 149,9 triliun. Dengan subsidi yang terbatas, mau tidak mau, pemerintah terpaksa menaikkan tarif setrum dari Rp 705 per kilo watt (kWh) menjadi Rp 838 per kWh.

Bila tidak naik, subsidi listrik bakal membengkak. "Tanpa kenaikan, PLN butuh subsidi listrik Rp 49,14 triliun," terang Lulu Sumiarso, Direktur Jenderal Energi Baru Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (21/9).

Namun, semua anggota Komisi VII DPR menolak usulan itu. Sebab, PLN baru saja menaikkan tarif listrik tahun ini. "Kenaikan listrik 2010 ini saja, belum jelas penyelesaiannya," kata Romahurmuziy, anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Nur Yasin dari anggota dari Fraksi PKB menambahkan, rencana kenaikan itu bakal menimbulkan gejolak ekonomi di masyarakat. "Perusahaan pasti bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya," kata Nur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×