kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Pemerintah Gulirkan Kembali Hemat Listrik


Selasa, 17 November 2009 / 14:28 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Krisis listrik belakangan ini rupanya memaksa Pemerintah mengambil langkah terobosan. Salah satunya mewajibkan seluruh instansi pemerintah menggelar penghematan. Bahkan, wajib hemat listrik ini akan dikukuhkan dengan Instruksi Presiden (Inpres).

Jika tak ada perubahan rencana, Inpres itu bakal diterbitkan hari ini. "Kami mengingatkan supaya melakukan kembali penghematan," ujar Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Selasa (17/11).

Presiden. kata Sudi, memberikan instruksi kepada segenap jajaran instansi pemerintah, departemen dan nondepartemen, kantor pemerintahan wajib melakukan penghematan penggunaan listrik. Cuma untuk urusan sanksi, menurut Sudi, cukup diserahkan kepada pimpinan instansi yang bersangkutan. "Bentuknya teguran atau sanksi displin lainnya," kata Sudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×