kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.459   26,00   0,16%
  • IDX 6.414   -105,28   -1,61%
  • KOMPAS100 931   -18,35   -1,93%
  • LQ45 728   -9,89   -1,34%
  • ISSI 198   -4,69   -2,32%
  • IDX30 379   -3,37   -0,88%
  • IDXHIDIV20 456   -6,04   -1,31%
  • IDX80 106   -1,75   -1,63%
  • IDXV30 108   -2,01   -1,82%
  • IDXQ30 124   -0,89   -0,71%

Pemerintah Godok RUU Pembantu Rumah Tangga


Senin, 18 Januari 2010 / 09:48 WIB
Pemerintah Godok RUU Pembantu Rumah Tangga


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi

JAKRTA. Pemerintah sedang menyusun draf Rancangan Undang-Undang tentang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT). Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menggodok calon peraturan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010-2014 ini.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya juga akan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM. "Kami sedang menyusun draf akademisnya, walau RUU PRT merupakan inisiatif DPR," katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Anggota Komisi Ketenagakerjaan (IX) DPR Rieke Diah Pitaloka bilang, fokus utama RUU PRT adalah bagaimana menjadikan pembantu rumah tangga sebagai suatu profesi, sehingga memiliki perlindungan hukum yang kuat. "Sekaligus meningkatkan kesejahteraan para PRT dan meningkatkan posisi tawar mereka," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×