kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.419   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.156   61,65   0,87%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,32   1,29%
  • ISSI 224   1,28   0,58%
  • IDX30 424   4,95   1,18%
  • IDXHIDIV20 505   2,98   0,59%
  • IDX80 117   1,42   1,22%
  • IDXV30 119   0,29   0,25%
  • IDXQ30 139   1,52   1,11%

Pemerintah Godok RUU Pembantu Rumah Tangga


Senin, 18 Januari 2010 / 09:48 WIB
Pemerintah Godok RUU Pembantu Rumah Tangga


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi

JAKRTA. Pemerintah sedang menyusun draf Rancangan Undang-Undang tentang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT). Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menggodok calon peraturan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010-2014 ini.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya juga akan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM. "Kami sedang menyusun draf akademisnya, walau RUU PRT merupakan inisiatif DPR," katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Anggota Komisi Ketenagakerjaan (IX) DPR Rieke Diah Pitaloka bilang, fokus utama RUU PRT adalah bagaimana menjadikan pembantu rumah tangga sebagai suatu profesi, sehingga memiliki perlindungan hukum yang kuat. "Sekaligus meningkatkan kesejahteraan para PRT dan meningkatkan posisi tawar mereka," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×