kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.545.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Pemerintah Gandeng Tambang Atasi Karhutla, Pengamat Ingatkan Tanggung Jawab Negara


Minggu, 08 November 2026 / 15:47 WIB
Pemerintah Gandeng Tambang Atasi Karhutla, Pengamat Ingatkan Tanggung Jawab Negara
ILUSTRASI. Kebakaran Hutan / Karhutla (REUTERS/Abriansyah Liberto)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menggandeng unit usaha pertambangan di Kalimantan Tengah guna mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ini diambil untuk mempercepat proses penanganan serta pemadaman yang masih  melanda wilayah tersebut.

Manajer Riset dan Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Badiul Hadi menilai, pelibatan sektor swasta memang dapat mempercepat penanganan di lapangan. Namun, pemerintah tidak boleh melempar tanggung jawab perlindungan lingkungan kepada pihak korporasi.

Baca Juga: UU Ketenagakerjaan, Fleksibilitas Kerja Tak Boleh Kurangi Tanggung Jawab Perusahaan

"Saya melihat pelibatan perusahaan tambang bisa membantu mempercepat penanganan karhutla, tetapi jangan sampai pemerintah melempar tanggung jawab kepada korporasi. Negara tetap harus menjadi penanggung jawab utama, mulai pencegahan, pemadaman, hingga pemulihan lingkungan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (8/11/2026).

Selain masalah pelibatan swasta, Badiul juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap peran pemerintah daerah (Pemda) dalam pencegahan bencana. Mitigasi serta alokasi anggaran penanganan karhutla harus disiapkan secara matang sebelum lonjakan titik api terjadi di area rawan.

"Pelibatan Pemda harus dievaluasi secara serius. Jangan sampai pemerintah baru sibuk ketika api membesar dan asap mengganggu masyarakat. Pencegahan, patroli, pemetaan wilayah rawan, serta kesiapan anggaran harus dilakukan sebelum kebakaran terjadi," jelasnya.

Di samping itu, Badiul menuturkan, perlu kehati-hatian dalam pengelolaan uang negara di tengah mencuatnya dugaan korupsi dana bencana. Tata kelola anggaran penanganan darurat dinilai harus dibuka secara transparan agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

"Menurut saya karhutla ini kejahatan kemanusiaan, dan dugaan korupsi adalah persoalan serius karena dana darurat seharusnya digunakan untuk menyelamatkan masyarakat, bukan justru menjadi ladang bancakan," pungkasnya.

Baca Juga: Stimulus Diskon Nataru Rp 883,4 Miliar Berdampak Minim pada Ekonomi RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×