kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.884   -217,45   -3,56%
  • KOMPAS100 764   -32,00   -4,02%
  • LQ45 578   -20,26   -3,39%
  • ISSI 203   -8,31   -3,92%
  • IDX30 327   -10,75   -3,18%
  • IDXHIDIV20 402   -10,48   -2,54%
  • IDX80 87   -3,59   -3,99%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 105   -2,81   -2,60%

Pemerintah dorong DPR selesaikan pembahasan UU terkait investasi


Senin, 24 Juni 2019 / 15:50 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkejaran dengan waktu, pemerintah mendorong agar DPR periode 2014-2019 segera menyelesaikan pembahasan Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan investasi.

Menteri Hukum dan Hak Asasai Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah menyortir mana saja UU yang harus diselesaikan dan yang mendukung investasi untuk mendukung kecepatan berusaha untuk segera dibahas dengan DPR.

"Kita sortir mana yang harus diselesaikan dan mana yang mendukung investasi dalam artian kemudahan berusaha," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kompleks istana kepresidenan, Senin (24/6). 

Yasonna menjelaskan, masih banyak UU yang harus diselesaikan. Selama masa sidang V ini pun belum ada UU yang sudah selesai dibahas dan siap disahkan. "DPR kan sudah mau berakhir, jadi kami harus menyelesaikan banyak UU," terang Yasonna.

Sebelumnya Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan ada empat Rancangan Undang Undang (RUU) yang mendesak diselesaikan. Hal itu diungkapkan Bambang pada pembukaan masa sidang V lalu.

RUU tersebut antara lain adalah RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang perubahan UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×