kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Pemerintah dan Malaysia Bahas Biaya Keberangkatan TKI


Rabu, 14 Juli 2010 / 14:29 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Nota kesepahaman (MoU) tenaga kerja antara Malaysia dengan Indonesia masih berjalan di tempat. Kedua negara masih belum juga mau menandatangani MoU ini karena masih ada pembahasan yang mandek.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan salah satu poin masalah yang masih buntu adalah soal biaya keberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI). Sayang, Muhaimin tak menjelaskan lebih lanjut.

Yang pasti, dia mengatakan masalah biaya keberangkatan TKI akan dibahas dalam kelompok kerja bersama (joint working group). Tujuannya, agar pembahasannya lebih fokus.

Muhaimin yakin masalah ini bisa segera selesai. "Insya Allah di akhir tahun ini bisa selesai," ujarnya usai menghadiri acara PKB di DPR, Rabu (4/7).

Pembuatan nota kesepahaman antara dua negara ini mencuat setelah Indonesia menyetop pengiriman TKI sejak Juni tahun lalu. Penyebabnya karena banyak TKI yang diperlakukan tidak adil dan manusiawi di negeri jiran itu.

Dengan adanya MoU ini, kedua negara bersepakat masalah TKI bisa selesai. Alhasil, Indonesia bisa mengirimkan TKI lagi ke sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×