kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.775   18,00   0,11%
  • IDX 8.628   18,41   0,21%
  • KOMPAS100 1.193   4,10   0,34%
  • LQ45 856   2,89   0,34%
  • ISSI 308   1,18   0,39%
  • IDX30 440   1,00   0,23%
  • IDXHIDIV20 512   0,59   0,12%
  • IDX80 134   0,47   0,35%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   0,42   0,30%

Pemerintah dan BI integrasikan data devisa terkait ekspor impor


Senin, 07 Januari 2019 / 19:46 WIB
Pemerintah dan BI integrasikan data devisa terkait ekspor impor


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan Bank Indonesia (BI) baru saja menandatangani integrasi data devisa terkait kegiatan ekspor dan impor.

Dengan penandatanganan tersebut, nantinya BI kejar data realtime Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB), bahkan hingga kegiatan ekspor impor e-commerce.

"Jadi kami nanti tahu persis berapa ekspor impor total, termasuk e-commerce," jelas Farida Peranginangin, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Pelaporan BI, Senin (7/1).

Terkait data e-commerce, BI menyebut belum akan dilaksakan saat ini karena cakupannya yang masih terlalu luas dan sulit dijangkau.

Kemudian mengenai impor, Farida mengatakan masih undervalue alias data impor masih terbilang kecil karena belum termasuk data e-commerce. Walhasil, defisit neraca dagang masih memiliki potensi pelebaran.

Maka untuk memperbaiki defisit neraca dagang, BI dan pemerintah perlu data yang akurat melalui Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi (SiMoDIS). Hanya saja sistem ini masih fokus pada data ekspor.

Nantinya sistem ini akan mencocokkan data PEB dan PIB dengan DHE yang diterima. Saat BI menerima ketidakcocokan data melalui sistem, maka eksportir dan importir segera dikenakan denda dan/atau sanksi penangguhan.

SiMoDIS, menurut Farida, akan selesai uji coba tahap I pada Desember 2019. Pada tahap I, SiMoDIS hanya mengintegrasikan arus dokumen ekspor dan impor dengan arus uang DHE dan impor. Selanjutnya pada tahun 2020 atau tahap II akan diintegrasikan dengan arus barang.

"Termasuk data transportasi. Kami juga ajak Kementerian perdagangan dengan sistemnya Inatrade untuk perluasan data informasi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×